Soal Kompensasi Air Kota Cirebon, Acep Minta Negoisasi Ulang
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Selama ini, air dari Kabupaten Kuningan dimanfaatkan beberapa daerah sekitar, seperti Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Untuk Kota Cirebon, kesepakatan kerjasama sudah terjadi sekitar 16 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2004 disepakati kerja sama antara Pemda Kuningan dan Pemkot Cirebon melalui PDAM Kota Cirebon.
Kerja sama dilakukan dalam skema mekanisme pembayaran jasa lingkungan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja sama Pemanfaatan Air No. 44 Tahun 2004 tentang Pemanfaatan Mata Air Cipaniis, berdasarkan Keputusan Bersama Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon No. 616/ Kep.59-Huk/2004 Tahun 2004 dan No. 32 Tahun 2004 tentang Pemanfaatan Sumber Air dari Kabupaten Kuningan tanggal 16 Desember 2004.
Pada tahun 2009, dilakukan pembaharuan perjanjian kerja sama melalui Perjanjian Kerja sama No. 10 Tahun 2009/690/Perj.I-Adm Perek/2009 tentang Kerja sama Pengelolaan Sumber Mata Air Cipaniis Kecamatan Pasawahan Kuningan, dalam perjanjian tersebut Kota Cirebon bersedia memberi kompensasi untuk pemeliharaan dan pelestarian sumber mata air kepada Kabupaten Kuningan sebesar Rp 80/m3 serta mengurangi toleransi kebocoran dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 20%.
Saat mengunjungi obyek wisata Cipaniis dalam rangka Launching pembukaan seluruh obyek wisata outdoor di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan H. Acep Purnama kembali menegaskan akan kembali melanjutkan negosiasi untuk kaji ulang harga air ke Cirebon yang mengarah kepada keuntungan bersama dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.
“Dulu dari RP 80 per kubik, pernah naik menjadi Rp. 110 per kubik, negosiasi akan dilanjutkan, kita sudah satu kali pertemuan karena Covid jadi tertunda” Jelas Acep Purnama.
Sesuai pemberitaan yang pernah di tulis FC akhir Februari 2020 Pemkot Cirebon dan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon datang ke Pendopo Kuningan untuk bersilaturahmi dengan Bupati Kuningan bersama jajaran Pemda Kuningan, untuk melakukan pembicaraan awal terkait kaji ulang harga air ini.
Oleh karenanya, Acep Purnama menyampaikan Pemda Kuningan berencana akan kembali melanjutkan negosisasi masalah kenaikan harga air ini, karena sesuai perjanjian tarif ini boleh di evaluasi setiap saat.
Saat ditanyakan berapa persen nilai kenaikan yang akan diajukan, Bupati menyampaikan harga yang diajukan tidak akan sampai 40 % dari harga jual PDAM Kota Cirebon, walaupun hal tersebut dibolehkan.
“Kalau PDAM Kota Cirebon jual Rp4.000 ke konsumennya , kalau 40% nya berarti sekitar 1.600, urang moal kitu, kalau sekarang 110 besok 1000, itu sudah kurang lebih 10 x lipat,” lanjut Acep.
Sesuai data dari Bidang Rendal Bappenda Kabupaten Kuningan, dalam tiga tahun terakhir ini Ketetapan Kompensasi pemanfaatan Sumber Daya Air yang diterima dari Kota Cirebon pada tahun 2017 sebesar Rp2.944.453.248, tahun 2018 sebesar Rp2.944.453.248 dan tahun 2019 sebesar Rp2.944.453.248.
Tentunya dengan keinginan Bupati Kuningan yang akan mengajukan kenaikan harga sekitr 10 X lipat dari harga saat ini, kompensasi yang diterima saat ini jumlahnya tinggal dikalikan sepuluh kali lipatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih yang juga ikut mendampingi Bupati Kuningan dalam rangka launching pembukaan seluruh obyek wisata outdoor di Kabupaten Kuningan menyampaikan dirinya selaku anggota DPRD dari dulu minta negosiasi ulang harga air itu, perkembangan semakin kesini harus ada penyesuaian
“Yang lebih esensial adalah bagaimana pengaturan air itu sendiri, jangan sampai ada peribahasa “Tikus mati di lumbung padi”, di satu sisi air ini ada di wilayah kabupaten Kuningan disisi lain beberapa daerah konon kabarnya malah kekurangan air,”ujarnya.
Ujang mengatakan, DPRD harus memberikan dukungan kepada Pemda dan tim negosiasi yang dibentuk oleh Pemda Kabupaten Kuningan.
“Di DPRD itu kan ada spesifikasi bidang, terkait air ini ada di komisi dua, coba anggota dewan di Dapil 2 ditanya khususnya yang di Komisi dua, tapi secara umum DPRD akan mendukung usaha-usaha pemerintah dalam melakukan negosiasi ulang terkait masalah harga air ini,” pungkasnya. (Bambang)








Tinggalkan Balasan