Sistem Online di Pasar Tradisional Belum Efektif
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Perumda Pasar Kota Cirebon Berintan sudah meluncurkan sistem belanja online, kurang lebih dua pekan lalu. Selain modernisasi cara berbelanja, ini juga mendukung penerapan social dan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.
Namun sistem belanja ini dinilai belum efektif dalam mengurangi aktivitas transaksi. Sebaliknya, pembatasan jam operasional menimbulkan konsentrasi pembeli pada jam tertentu. Artinya terjadi keramaian yang signifikan, karena pembeli takut tidak kebagian belanjaan karena pasar tutup pada pukul 12.00 WIB.
Dirut PD Pasar Akhyadi SE mengatakan, pihaknya masih menganggap normal terkait kondisi sejumlah pasar saat ini. Pasalnya ini adalah kebiasaan yang sudah rutin berjalan tiap tahunnya, dimana awal Bulan Ramadhan pasar akan ramai.
“Masih seperti tahun-tahun sebelumnya, kondisi pasar akan ramai pada awal-awal Bulan Ramadhan. Umumnya yang berbelanja mempersiapkan hidangan sahur dan berbuka untuk beberapa hari,” jelasnya kepada FC, Minggu (26/4).
Sebagai dasar hukum sistem pembayaran online ini, pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh kepala unit pasar yang ada di Kota Cirebon. SE bernomor 511.2/SE.05-PUDPB/2020 yang mengatur sistem pemesanan belanja secara online.
Akhyadi berjanji akan mengevaluasi sistem belanja online di delapan pasar tradisional. Dikatakannya, sistem ini baru tahapan uji coba. Kelebihan dan kekurangan pasti ada dalam sistem ini, karena hal yang baru memerlukan masa adaptasi dan transisi.
Diungkapkannya, banyak yang belum paham dengan sistem ini, baik dari para pedagang itu sendiri maupun dari pembelinya. Dari catatannya, tiap hari tidak kurang dari 15 transaksi online di pasar tradisional. Ini membuktikan, sistem ini sudah dimanfaatkan untuk bertransaksi.
“Kita akan evaluasi sistem ini termasuk pembenahan program yang mempermudah bertransaksi. Masukan dari pedagang dan pembeli juga sudah kita himpun, termasuk dari ikatan pedagang pasar serta pengelolaan unit pasar,” ucapnya.
Sebanyak delapan pasar tradisional membuka layanan pembelian online. Di antaranya Pasar Kanoman, Pasar Pagi, Pasar Jagasatru, Pasar Kramat, Pasar Perumnas, Pasar Gunung Sari, Pasar Drajat dan Pasar Harjamukti.
Untuk implementasi sistem di lapangan, pihaknya menyesuaikan pada kebiasaan di pasar masing-masing. Seperti ketika ada konsumen online yang ingin membeli, maka ada petugas pasar yang berbelanja. Harga belanjaan tetap, artinya tidak dinaikkan, hanya dikenakan ongkos kirim yang terjangkau.
“Dalam uji coba ini, teknisnya diserahkan ke pasar. Mana yang sekiranya cocok dengan kebiasaan dan bisa melayani pembelian secara online,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Sumarni (40) salah seorang pembeli di Pasar Kanoman mengaku belum tahu bila ada sistem online di pasar tradisional. Sehingga dia tetap belanja dengan datang langsung ke pasar.
“Bagaimana caranya ya, soalnya kita ibu rumahtangga banyak yang harus dibeli. Harganya, mesannya kesiapa, nganterinnya? Nah saya belum tau mas,” ujarnya.
Sementara Sopiah (60) pedagang ikan juga merasa kebingungan dengan sistem ini. “Lha normalnya aja mas, saya gak ngerti. Ada uang ya tak layani pembelinya,” tukasnya. (gus)








Tinggalkan Balasan