KUNINGAN, (FC).- Jajaran Satuan Lalu Lintas bersama Dinas Perhubungan Kuningan dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kuningan melakukan inspeksi mendadak untuk melakukan pemeriksaan kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi maupun Angkutan Kota Antar Provinsi di terminal Tipe A Kertawangunan, Rabu (12/4).

Dalam pemeriksaan kelengkapan dan kelaikan kendaraan tersebut, didapati 2 kendaraan bis dianggap tidak laik jalan, dikarenakan kelengkapan alat proteksi kebakaran tidak memadai.

Kapolres Kuningan AKBP. Willy Andrian melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP. Vino Lestari menyampaikan pemeriksanaan kendaraan ini benar dilakukan mendadak, bahkan ditambahkan dengan tes urin bagi pengemudi kendaraan umum ini.

“Sasaran kita bukan hanya bis dalam kota antar provinsi maupun luar provinsi, tapi juga kendaran travel juga,” ujar Vino.

Agenda itu menurut Vino merupakan upaya penertiban mobilisasi kendaraan bis maupun travel yang ada di Kabupaten Kuningan menjelang hari raya idul fitri.“Untuk tes urin sendiri alhamudulilah semua negative, sedangkan kelaikan kendaraan sendiri kita temukan 2 bis tidak laik jalan,” ujar Vino.

Lebaran tahun ini, masih Vino, diprediksi akan terjadi peningkatan arus lalu lintas, dijalur mudik hingga jalur wisata.

“Untuk tahun ini kami lebih fokus pada tempat wisata, karena tahun ini merupakan libur lebaran  pertama tanpa PPKM, jadi kami prediksi akan ada peningkatan arus di tempat wisata dan jalur mudik,” kata Vino.

Jika terjadi kepadatan saat mudik Lebaran, lanjut Vino, Polres Kuningan akan melakukan pembatasan kendaraan besar, dan pengalihan arus lalu lintas.

“Rekayasa lalu lintas nanti akan kita amati, namun untuk kendaraan besar akan kita batasi, jika terjadi kepadatan nanti kita akan alih kan ke jalan baru (lingkar timur),” lanjutnya.Vino memprediksi, peningkatan arus lalu lintas akan terjadi pada H-7 dan H-5 Lebaran, saat masyarakat sudah memasuki libur Lebaran.

“Kita prediksi akan terjadi peningkatan arus mudik yang melintas wilayah Kuningan pada H-7 dan H-5 lebaran, karena masyarakat mulai pada libur,” ucapnya.

Sementara, Kadishub Kuningan H. M. Mutofid membenarkan adanya temuan 2 kendaraan bis yang tidak laik jalan. Sejalan dengan petugas kepolisian pihaknya melarang kedua kendaraan tersebut beropeasional sebelum memenuhi standar opeasional prosedur.

“Jika sudah memenuhi syarat, maka bisa beroperasi kembali,” kata Mutofid.

Langkah kedepan, masih Mutofid, Dishub akan lebih giat lagi untuk melakukan pembinaan kepada pelaku usaha bis tersebut, agar bisa menggunakan yang layak dan yang legal.”Total ada 50 kendaraan yang masuk ke terminal ini, yang diperiksa hari ini ada delapan,” ujar Mutofid

Selain memeriksa kondisi dan kelengkapan bus, petugas pun memeriksa kondisi dari sopir bus, pemeriksaan dilakukan dengan melakukan tes kesehatan, seperti gula, darah, hingga narkoba. (Ali)