KEJAKSAN, (FC).- Siapa sangka, gedung megah yang dikenal dengan Gunungsari Trade Center (GTC) mengalami permasalahan dalam pengelolaannya. Dengan letaknya yang strategis dan dekat Grage Mall, seharusnya pusat perdagangan itu ramai pengunjung.

Tapi, nyatanya hanya Pasar Gunungsari saja yang berada di lantai dasar masih dan terus beroperasi. Di lantai satu sampai tiga hanya ditemui beberapa penyewa (tenant) yang masih bertahan. Termasuk kantor pelayanan Samsat Kota Cirebon salah satunya.

Kuasa hukum PT Toba Sakti Utama(TSU) Eka Agustrianto mengatakan, pihaknya berencana melakukan penutupan seluruh tenant di GTC. Pasalnya, PT Prima Usaha Sarana (PUS) sebagai anak perusahaannya tidak mengelola dengan baik. Sehingga GTC terkesan tidak terurus dan banyak bagian yang rusak

Diinformasikanya, GTC dibangun pada Tahun 2009. Akibat pengelolaan yang tidak baik, gedung berlantai tiga ini ditinggalkan penyewa alias tidak laku. Saat sekarang hanya lima tenant yang masih bertahan.

“TSU sebagai pemegang kontrak sejak Tahun 2009 menilai bahwa pengelolaan yang dilakukan oleh PSU tidak benar, dengan banyaknya kerusakan pada gedung,’ ungkapnya kepada FC, Sabtu (19/9).

Pihaknya merasa malu kepada Pemkot Cirebon dalam hal ini Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon (PD Pasar), atas kondisi GTC sekarang ini. Juga menyesalkan janji-janji yang tidak ditepati oleh PUS kepada PD Pasar.

Diceritakannya, pada Tahun 2009 TSU membangun GTC dengan bekerjasama melalui kesepakatan berupa Building Operational transfer (BOT) dengan Perumda Pasar Berintan. BOT ini dijalankan selama 25 tahun atau dari Tahun 2009 hingga tahun 2034. Sesaat setelah dibangun, TSU menyerahkan pengelolaan manajemen terhadap PUS.

“Kami tegaskan, yang diserahkan kepada PUS bukan pengelolaan, tapi hak tapi pengelolaan manajemen saja. Kami sendiri sudah melayangkan somasi yang pertama dan yang kedua kepada PUS yang isinya jika tidak dapat menyelesaikan persoalan kerusakan gedung dan lainnya, maka kami akan ambil alih kembali,” tegasnya.

Eka juga mengatakan, PUS tidak menjalankan UU Perusahaan di mana posisi direktur tidak dijalankan. Tetapi perannya diambil alih oleh komisaris PUS, saudara WT. Sedangkan direktur dari PUS adalah Frans Simanjuntak yang merupakan anak dari Ramli Simanjuntak selaku Direktur TSU.

Pihaknya juga akan melaporkan dugaan tindak pidana, yaitu penggelapan uang perusahaan, karena PUS tidak pernah melakukan laporan neraca keuangan, juga tidak pernah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Segera pihaknya akan menutup dahulu GTC guna melakukan perbaikan gedung dan pembentukan manajemen baru. Dan meminta maaf kepada para tenant yang masih menyewa untuk mengalihkan usahanya. Karena tenant yang ada kontraknya itu dengan PUS bukan dengan pihaknya. Semua tenant yang ada sudah disurati, termasuk Samsat.

“Kalau PUS tidak terima atas penutupan tersebut, kami mempersilakannya untuk melakukan gugatan. Kami siap digugat, akan buktikan nanti di pengadilan. Kami juga punya tanggung jawab moral terhadap pemkot,” katanya.

Terpisah, kuasa hukum PT Prima Usaha Sarana (PUS) Ferry Ramadhan membantah keras disebut sebagai anak perusahan dari PT Toba Sakti Utama (TSU). Karena PUS itu merupakan legal person dan tidak ada penyertaan modal dari TSU ke PUS. Sehingga klaim TSU adalah tidak benar adanya.

Ferry menyebutkan, kliennya yakni komisaris PUS ikut mengeluarkan dana untuk pembangunan GTC yang totalnya menelan biaya Rp16 miliar pada Tahun 2009. Namun atas permintaan kliennya, berapa nilai dana yang dikeluarkan tidak mau disebutkan.

Baca Juga: Perubahan PD Pasar Menjadi Perumda Dapat Kembangkan Usaha Lebih Luas

Jadi, pihaknya minta kepada TSU untuk membuktikan jika perusahaan tersebut memang membiayai pembangunan saat GTC dibangun, melalui sistem kerja sama building operational transfer (BOT) dengan PD Pasar.

“Klien kami adalah korban dari Frans Simanjuntak. Yang merupakan anak dari Ramli Simanjuntak selaku Direktur TSU. Pak Wika tidak begitu paham bagaimana mekanismenya. Oleh Frans diiming-imingi keuntungan agar mengeluarkan dana untuk pembiayaan pembangunan GTC,” sebutnya.

“Kami juga menyesalkan rencana penutupan GTC dan arogansi dari TSU. Bila itu terjadi, kami akan membawa ke ranah hukum,” tandasnya. (gus)