Semua Kantor Pemerintahan di Kabupaten Cirebon Belum Miliki Hydrant
KAB.CIREBON, (FC).- Semua bangunan kantor pemerintahan di Kabupaten Cirebon rerata belum memiliki hydrant. Termasuk gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang kemarin terbakar.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Eno Sujana menyebut semua kantor di lingkungan Pemkab Cirebon termasuk gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan kantor Bupati Cirebon tidak memiliki hydrant.
“Kantor Bupati Cirebon dan gedung DPRD Kabupaten Cirebon belum memiliki hydrant. Sebenarnya ini suatu keharusan agar menyediakan hydrant,” kata Eno Sujana, Rabu (3/9).
Menurutnya, sesuai Undang-Undang dan Peraturan Menteri PU (Permen PU) semua gedung dan bertingkat itu wajib ada hydrant. Apalagi kantor pelayanan publik.
“Maka, saya minta kepada konsultan perencana saat renovasi gedung DPRD Kabupaten Cirebon ia meminta dimasukkan proteksi dini bahaya kebakarannya, dan wajib menyediakan hydrant,” kata Eno sapaan akrabnya.
“Semua kantor layanan publik harus ada. Dengan luas bangunan 900 meter persegi harus hydrant di bawah luasan itu boleh hanya APAR,” imbuhnya.
Saat ditanya, di lingkup Pemkab Cirebon selain kantor Bupati Cirebon dan gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki hydrant mana saja, Eno menegaskan, hanya bank bjb Sumber saja yang sudah ada dan aktif.
“Sejauh ini yang memiliki hydrant adalah bank bjb. Samsat Sumber ada, tapi tidak aktif dari awal. Sisanya hanya APAR,” ungkapnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan