Sempat Jadi Polemik, Kuningan Akhirnya Raih Opini WTP dari BPK
KUNINGAN, (FC).- Polemik terkait status opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 akhirnya terjawab.
Setelah sempat memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, Kabupaten Kuningan dipastikan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepastian tersebut diperoleh setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kuningan di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/6).
Raihan opini WTP sekaligus menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, status opini Kabupaten Kuningan sempat menjadi perbincangan luas. Pasalnya, saat BPK Jawa Barat menyerahkan LHP kepada 21 pemerintah kabupaten dan kota penerima opini WTP pada 9 Juni 2026, nama Kabupaten Kuningan tidak termasuk dalam daftar penerima.
Kondisi tersebut memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan hasil pemeriksaan BPK, bahkan muncul dugaan bahwa Kabupaten Kuningan berpotensi memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan Disclaimer of Opinion.
Perdebatan pun berkembang di berbagai forum publik dan media sosial hingga menimbulkan tanda tanya mengenai kondisi tata kelola keuangan daerah.
Namun seluruh spekulasi tersebut akhirnya terjawab setelah BPK RI secara resmi menetapkan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu daerah yang memperoleh opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyambut capaian tersebut dengan rasa syukur. Menurutnya, opini WTP diraih melalui proses evaluasi dan pembenahan yang cukup panjang serta tidak mudah.
“Alhamdulillah, melalui perjuangan dengan evaluasi dan perbaikan sistem yang cukup berat dalam kurun satu tahun, hari ini Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI,” ujar Dian usai menerima LHP.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah yang terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar semakin transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kontribusi seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara, DPRD, hingga dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempertahankan capaian tersebut.
“Ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran perangkat daerah, ASN, DPRD, serta dukungan masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya.
Meski berhasil meraih opini tertinggi dari BPK, Dian menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian tersebut justru harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukan akhir dari proses. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga berdampak langsung pada efektivitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kembalinya Kabupaten Kuningan meraih opini WTP menjadi catatan penting di tengah berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir.
Pengakuan dari BPK tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya perbaikan sistem dan penguatan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah mendapat hasil positif.
Dengan keluarnya opini WTP tersebut, berbagai spekulasi mengenai kemungkinan Kabupaten Kuningan memperoleh opini WDP maupun Disclaimer of Opinion resmi berakhir.
Tantangan berikutnya bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah menjaga konsistensi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Angga)








Tinggalkan Balasan