KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 selain membatalkan keberangkatan jamaah haji dari Indonesia, juga mempengaruhi biaya Ongkos Naik Haji (ONH).
Untuk itu, pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk meringankan ONH bagi jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2022 mendatang.

Kenaikan diprediksi akibat aturan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Dalam kegiatan Diseminasi Pembatalan KeberangkatanJamaah Haji, yang diselenggarakan di sebuah hotel di Cirebon pada Rabu (13/10), Anggota DPR RI dari Komisi VIII, Selly Andriany Gantina mengatakan, ONH naik lantaran proses keberangkatan sampai saat menjalankan ibadah haji wajib prokes ketat.

“Hotel yang biasanya bisa ditempati oleh empat orang, dimasa pandemi hanya dua orang. Makan harus 4 sehat 5 sempurna untuk menjaga stamina. Masker dan kebutuhan prokes lainnya itu akan menjadi beban jamaah haji. Ini yang sedang kami pikirkan,” jelasnya.

Komisi VIII, lanjut Selly, mengusulkan ada subsidi dari pemerintah untuk meringankan biaya jamaah haji. Pihaknya juga sudah meminta Kementerian Agama untuk memberikan keringanan biaya perjalanan bagi jemaah haji.

“Kami sudah minta BPIH memberikan subsidi dan maskapai untuk memberikan keringanan bagi jamaah haji, karena haji itu ibadah bukan komersil,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Selly optimis, Indonesia bisa memberangkatkan jamaah haji di Tahun 2022. Terlebih vaksinasi sudah hampir merata dan jemaah haji yang tertunda berangkat di tahun 2020 dan 2021 sudah divaksin.

“Hampir sebagian jemaah haji yang kemarin ditunda sudah divaksin dan vaksinasi di Indonesia sudah merata,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Kota Cirebon, Moh Ahsan mengatakan, setiap tahun kouta yang diberikan sebanyak 326 orang. Sedangkan Daftar tunggu terdata pada bulan September 2021 sebanyak 7.202 jemaah haji.

“Luas Kota Cirebon kecil jadi kuotanya sedikit dibandingkan daerah di wilayah 3 Cirebon,” tutur dia.

Jika mengacu pada jumlah daftar tunggu dibagi dengan kuota yang diberikan, calon jemaah haji harus menunggu 20 tahun untuk bisa menunaikan rukun islam yang ke lima ini.

“Karena kuotanya sedikit jadi daftar tunggunya lama,” ujarnya.

Dia berharap, ada solusi terbaik yang diputuskan pemerintah. Mengingat pelaksanaan ibadah haji berbeda dibanding pada tahun sebelumnya.

“Semoga ada solusi yang terbaik untuk para jemaah haji,” tutupnya. (Agus)