“Setelah menampung aspirasi masyarakat mengenai desakan Sekdes mundur dari jabatannya, kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan dan DPMD,” jelasnya.

Masih dikatakan Inan, BPD akan membuat berita acara untuk diteruskan ke pihak desa, kecamatan dan DPMD.

“Biarlah BPD melaksanakan tugas untuk musyawarah. Bila tak ada titik temu, akan melangkah ke tahapan berikutnya dan tentunya, akan sesuai aturan juga prosedur yang berlaku,” ujar Inan.

Baca Juga: Tuntut Sekdes Mundur, Puluhan Warga Ontrog Balai Desa Cigobang

Sementara Ketua BPD setempat, Agung Darmawan mengungkapkan, akan mengadakan mediasi kedua pihak (Sekdes dan istri). Bila keduanya tak mau disatukan dalam satu pertemuan, akan dipanggil satu per satu.

“Secepatnya kami lakukan upaya mediasi. Bila tak ada titik temu, akan kami layangkan surat pernyataan warga mengenai desakan pengunduran diri Sekdes,” ungkapnya.

Agung menghimbau masyarakat untuk bersabar, mengingat proses yang harus ditempuh.

“Tentunya yang kami lakukan, sesuai aturan dan prosedur. Semoga permasalahan ini cepat selesai dan pelayanan masyarakat kembali normal,” harapnya. (Nawawi)