KUNINGAN, (FC).- Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan menerima audiensi dari Paguyuban Pengusaha Masyarakat Kuningan (PPWK) yang berdagang di Yogyakarta, bertempat di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin. Hadir mendampingi, Sekretaris Gugus Tugas Covid 19, Agus Mauludin dan Kabag Protokol dan Kompim, Wahyu Hidayah.

Ketua Paguyuban Pengusaha Masyarakat Kuningan (PPWK), Andi Waruga, menjelaskan dilema yang dihadapi oleh para pelaku usaha asal Kabupaten Kuningan yang berdagang di Yogyakarta adalah terkendala dengan salah satu protokol kesehatan.

Salah satunya biaya pemeriksaan kesehatan (Rapid test) sebagai salah satu syarat untuk memperoleh SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan transportasi balik.

Kemudian PPWK juga memohon kebijakan dan kemudahan dari Pemkab terkait bantuan pembuatan SIKM. Jika tidak segera menurutnya situasi saat ini di Yogyakarta sedang tidak kondusif, ada kelompok lain yang akan mengambil alih usaha yang mereka bangun turun temurun itu.

“Situasi dan kondisi di Yogyakarta sendiri tidak kondusif, ada kelompok lain yang akan mengambil alih usaha burjo apabila tidak segera kembali ke tempat usaha disana. Dan saat ini ada sekitar 1.500 warung Burjo dengan jumlah sekitar 5.000 warga kuningan di Yogyakarta,” kata Andi.