MAJALENGKA, (FC).- Satres Narkoba Polres Majalengka melakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam pukul 22.30 WIB (18/4) kemarin, petugas berhasil mengamankan sebanyak 187 botol miras dari berbagai merk.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Dani Prasetya, yang turun ke lapangan bersama Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo serta personel Polres Majalengka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka. Dari hasil operasi tersebut, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara para penjual diberikan pembinaan serta pendataan lebih lanjut oleh petugas.

Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya menyampaikan bahwa operasi ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

“Kami dari Polres Majalengka akan tak akan berhenti dan terus melakukan operasi penjualan miras yang tak berijin. Hal ini untuk menekan angka kriminal yang kerap terjadi, karena rata rata tindakan kriminal berawal dari miras,” ujar Waka Polres Kompol Dani Prasetya.

Sementara Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai unsur guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat agar wilayah hukum Polres Majalengka selalu kondusif. Sampaikan informasi kepada kami manakala menemukan ada tindakan yang yang mengarah kepada perbuatan kriminal, termasuk peredaran miras dan obat terlarang,” ucap AKP Sigit.

Usai melakukan oprasi, seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Majalengka untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Munadi)