Satpol PP Lakukan Inventarisasi dan Penertiban Barang Milik Daerah
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, pada Senin (31/8) menggelar kegiatan apel bersama. Apel ini dalam rangka pengecekan aset inventarisasi dan penertiban barang milik daerah di lingkungan Satpol PP Kota Cirebon.
Mewakili Pemkot Cirebon, Asisten Pemerintah dan Kesra Sutisna menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Satpol PP ini merupakan tindakan yang patut diapresiasi. Hal ini dikarenakan Pemkot dapat mengetahui aset daerah yang masih berfungsi dengan baik atau sebaliknya.
“Sangat bagus untuk pelaporan barang inventarisasi, karena yang dilaporkan ini ternyata bukan hanya aset yang masih berfungsi atau tidak berfungsi saja, melainkan mereka pun memberitahukan pembelian aset tersebut pada tahun berapa dan alasan mengapa aset tersebut tidak dapat berfungsi lagi,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkannya dapat berjalan secara kontinyu, agar pemkot pun dapat segera melakukan tindakan dalam menangani aset-aset daerah yang tidak dapat berfungsi dengan baik lagi.
Sementara Kasubag Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon Catur Wulan menambahkan, kegiatan pengecekan inventarisasi dan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk pelaporan.
Terkait aset daerah yang masih berfungsi dan masih bisa dipergunakan untuk melaksanakan tugas dalam menegakkan perda-perda yang ada di Kota Cirebon. “Pemeriksaan barang ini dilakukan sebagai kendali dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga secara periodik kita bisa mengetahui keberadaan dan keadaan barang tersebut. Seperti kendaraan, peralatan penunjang tugas dan lainnya,” tandasnya. (Gus)








Tinggalkan Balasan