Ruas Jalan Kaliwedi-Guwa Kidul Dibiarkan Amblas, DPUTR: Itu Kewenangan BBWS
KAB. CIREBON, (FC).- Ruas jalan Kaliwedi-Guwa Kidul yang mengalami amblas sepanjang kurang lebih 50 meter dibiarkan tanpa perbaikan.
Padahal, kerusakan jalan beton tersebut sudah terjadi sekitar tujuh tahun lalu. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengendara sepeda motor yang setiap hari melintas di ruas jalan tersebut.
Salah satu pengendara sepeda motor asal Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Muamar (39) mengatakan, kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sekitar tujuh tahun lamanya.
Menurut Muamar, kerusakan ruas jalan berawal dari amblasnya beton bahu jalan yang cukup dalam.
Akibatnya, badan jalan pun terbawa amblas hingga kondisi kemiringannya membuat miris para pengendara yang melintas.
Muamar mengaku selalu dihantui rasa was-was ketika terpaksa harus melewati ruas jalan yang dikenal masyarakat Kecamatan Kaliwedi dengan nama Jalan Bandara itu.
Rasa was-was yang menghantui Muamar bukan tanpa alasan. Selain rentan jatuh, kondisi ruas jalan tersebut telah membuat banyak pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal.
Terutama pengendara dari luar daerah yang tidak mengetahui kondisi jalan yang amblas tersebut.
Biasanya, kata Muamar, pengendara sepeda motor langsung menarik rem mendadak hingga tak mampu mengendalikan kendaraan ketika sampai di lokasi tersebut.
“Kondisi jalan dari selatan kan lurus, sehingga banyak yang memacu kendaraan agak tinggi. Tapi setelah sampai di situ mereka kaget, akhirnya jatuh karena kendaraan tidak stabil setelah melakukan pengereman mendadak,” kata Muamar, kemarin.
Insiden kecelakaan tunggal tersebut bahkan sempat dialami seorang teman yang hendak ke rumah dirinya di Desa Guwa Kidul beberapa waktu lalu.
“Apalagi tidak ada rambu-rambu, jadi kebanyakan terkejut melihat kondisi jalan seperti itu, sehingga reflek ngerem mendadak lalu jatuh. Itu dialami sama teman saya sendiri,” terang Muamar.
Hal senada disampaikan seorang petani asal Desa Prajawinangun Wetan, Kecamatan Kaliwedi, Sukarman (61).
Pria tersebut sehari-hari menggarap sendiri lahan pertaniannya yang berada persis di samping ruas jalan amblas tersebut.
Ia mengaku sering melihat pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan amblas tersebut.
Menurut Sukarman, biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor tidak mau mengalah untuk menahan kendaraannya ketika lalu lintas dari dua arah padat.
Terlebih ketika ada kendaraan roda empat yang sudah terlanjur melintas, mayoritas pengendara sepeda motor tidak mau antri menunggu mobil melewati titik tersebut terlebih dahulu.
“Kebanyakan yang mengalami kecelakaan itu sepeda motor, karena enggak mau nunggu mobil lewat dulu. Tapi mobil angkutan barang juga pernah ada yang terguling di sini,” ujar Sukarman.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso mengatakan, ruas jalan Kaliwedi-Guwa Kidul sendiri sebenarnya masuk kategori jalan kabupaten.
Namun karena pembangunan awal ruas jalan tersebut dilakukan oleh BBWS, maka proses perbaikannya pun akan dilakukan oleh BBWS.
Iwan mengatakan, pihaknya telah mengetahui kondisi kerusakan jalan yang diakibatkan amblesnya bahu jalan tersebut, sejak lima tahun lalu.
Namun, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran pembangunan awal ruas jalan tersebut dilakukan oleh BBWS. Sehingga dikhawatirkan ruas jalan tersebut telah tercatat sebagai aset BBWS.
“Sebab biasanya lokasi yang sudah dibangun oleh BBWS itu akan tercatat sebagai aset BBWS, termasuk ruas jalan Kaliwedi-Guwa. Walaupun ruas jalan tersebut adalah jalan kabupaten,” kata Iwan. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan