KAB.CIREBON, (FC).- RSUD Waled Kabupaten Cirebon membuka ruang dialog dengan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi serta mengevaluasi pelayanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) di RSUD Waled, Selasa (13/10).

Forum tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Puskesmas, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait di wilayah pelayanan RSUD Waled.

Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, mengatakan FKP menjadi sarana untuk menampung masukan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

“Kami ingin mendengar langsung masukan masyarakat agar pelayanan rumah sakit semakin baik dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Deni, peningkatan mutu pelayanan kesehatan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Rumah sakit tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu dukungan pemerintah, tenaga kesehatan, aparat kewilayahan, dan masyarakat.

“Rumah sakit merupakan bagian dari masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan seluruh komponen harus terus diperkuat,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang dibahas dalam forum tersebut adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, termasuk akibat tunggakan iuran. Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan administrasi dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Deni menjelaskan, rumah sakit berfokus memberikan pelayanan medis kepada pasien. Sementara itu, persoalan administrasi kepesertaan, termasuk pengaktifan kembali status BPJS, perlu dikoordinasikan dengan peserta dan instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Untuk persoalan administrasi BPJS, perlu koordinasi dengan pihak yang berwenang,” jelasnya.

Ia menambahkan, rumah sakit juga membuka ruang bantuan informasi dan koordinasi administratif agar masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh ketika menghadapi kendala kepesertaan.

Terkait penanganan persoalan tersebut, Deni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Depok bersama Gubernur Jawa Barat dan sekitar 65 rumah sakit.

Namun, implementasi kesepakatan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“MoU sudah ditandatangani. Sekarang kami menunggu juknis agar pelaksanaannya di lapangan memiliki pedoman yang jelas,” ungkapnya.

Setelah petunjuk teknis diterbitkan, RSUD Waled akan menindaklanjutinya sesuai arahan dan mekanisme yang ditetapkan.

Lebih lanjut, FKP menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, kepolisian, Koramil, Puskesmas, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan pelayanan sekaligus merumuskan langkah perbaikan.

Deni menegaskan, setiap masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan rumah sakit ke depan,” pungkasnya. (Nawawi)