Reses, Endah Fokus Terhadap Revisi Perda Diniyah
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KESAMBI, (FC) – Reses DPRD Kota Cirebon masa persidangan 1 Tahun 2020 dimanfaatkan oleh sejumlah anggota DPRD untuk bertemu para konstituennya.
Dalam reses tersebut dijadikan sebagai ajang untuk menyerap aspirasi dari masyarakat sekitar daerah pemilihan masing-masing.
R. Endah Arisyasakanti, anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Demokrat yang berasal dari Daerah Pemilihan 3 (Kesambi-Pekalipan) melakukan reses di RW. 03 Sigendeng Kesambi Kota Cirebon, kemarin.
Dalam resesnya, R. Endah menampung baragam aspirasi dari mulai pendidikan sampai dengan Infrastruktur.
Untuk dunia pendidikan, Endah lebih fokus terhadap revisi Peraturan Daerah tentang Diniyah yang mana dalam Perda yang ada pada saat ini, Madrasah Diniyah hanya menjadi Pelajaran tambahan (ekstra kulikuler).
“Perda itu (diniyah) harus direvisi, karena Madrasah Diniyah jangan hanya dijadikan ekstra kulikuler, harusnya diwajibkan,” ujar R. Endah kepada FC.
Selain persoalan Perda Diniyah, kata Endah, permasalahan sistem zonasi dalam setiap penerimaan siswa baru yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
lEndah berharap pemerintah agar bisa meninjau kembali peraturan terkait zonasi tersebut.
Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian dari warga. Saat reses tersebut juga banyak yang menyampaikan terkait buruknya sistem drainase dan juga pengerukan kali yang ada di wilayah Sigendeng, tepatnya kali Cipadu.
“Mudah-mudahan aspirasi ini bisa direalisasi oleh pemerintah, walaupun saya bukan penentu kebijakan, tetapi paling tidak saya bisa membawa ini (aspirasi) kepada pimpinan agar nantinya dibahas bersama di DPRD,” tutur Endah.
Endah meminta kepada para warga yang hadir dalam reses agar mencatat aspirasi yang nantinya diserahkan kepada Ketua RW masing-masing dan akan dijadikan sebagai Pokok Pikiran (pokir) DPRD Kota Cirebon pada Tahun Anggaran 2021.
Yang tidak kalah penting dari aspirasi pendidikan dan infrastruktur, dalam reses ini juga disampaikan tentang bantuanRumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah.
Pasalnya, masih banyak rumah warga yang dirasa tidak layak namun kurang ada perhatian dari Pemerintah Kota Cirebon.
“Rutilahu juga menjadi perhatian serius dari kami di DPRD. Kalau memang ada yang dengan keadaan darurat, semoga pada APBD Perubahan 2020 bisa diusulkan” tandas Endah.
Dalam Reses tersebut, R. Endah menggandeng SKPD yang ada di Kota Cirebon diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Dinas PUPR dan juga Kepala Puskesmas Kecamatan Kesambi. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan