KUNINGAN, (FC).- Rotasi pejabat kepala UPTD Puskesmas di Kabupaten Kuningan memunculkan kegaduhan setelah beredar dugaan adanya praktik jual beli jabatan dalam proses perpindahan dan pengisian posisi.

Sorotan terhadap isu tersebut datang dari Anggota DPRD Kuningan, Susanto.

Rotasi yang berlangsung pada Selasa (25/11) itu menggeser 21 kepala puskesmas ke wilayah tugas baru serta memberikan tugas tambahan kepada enam pejabat untuk mengisi jabatan yang sebelumnya kosong.

Sehari kemudian, mencuat informasi di masyarakat mengenai adanya pungutan bernilai besar dalam proses tersebut.

“Jika benar ada dugaan jual beli jabatan atau bentuk pungutan apa pun dalam rotasi, itu jelas pungli dan tidak boleh terjadi,” tegas Susanto, politisi PKB yang juga anggota Komisi I DPRD Kuningan, Rabu (26/11).

Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan ulang, mengingat rotasi dan mutasi merupakan wilayah yang rawan gratifikasi dan harus diawasi secara ketat.

Selain menyoroti isu tersebut, Susanto berharap rotasi dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan puskesmas, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan memicu tingginya kasus penyakit.

Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada para tenaga medis yang baru dirotasi dan berharap mereka tetap amanah dan sigap dalam melayani masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Menanggapi kabar dugaan gratifikasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono, membantah keras adanya praktik pungli dalam proses rotasi pejabat kesehatan.

“Tidak ada gratifikasi, Pak. Rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal biasa dalam birokrasi. ASN harus siap ditempatkan di mana saja demi kebutuhan organisasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Dinas Kesehatan mencatat total 27 pejabat mengalami pergeseran posisi dalam rotasi tahun ini, terdiri dari 21 kepala puskesmas dan enam pejabat tambahan.

Perpindahan tersebut dilakukan untuk penyegaran organisasi serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kuningan.

Berikut daftar pejabat yang mengalami perpindahan tugas:
1. Abik Basyiar → Windusengkahan
2. Agus Soleh → Cigandamekar
3. Andri Sentanu → Darma
4. Andy Supriyadi → Cidahu
5. Asep Nandang Hendarsyah → Cigandamekar
6. Asikin → Garawangi
7. Bambang Arisabyanto → Mandirancan
8. Cecep Maphudi → Derma
9. Dede Rivana → Jalaksana
10. Dian Mardiani → Cibaur
11. Diding Wahyudin → Cimahi
12. Husein Nurojman → Karangkancana
13. Iar Sugiarti → Kalimanggis
14. Iin Arlinta → Kramatmulya
15. Ilah Lailasah → Cipicung
16. Ina Listiana → Kuningan
17. Meli Verinajana Siska → Maleber
18. Nana Sutrisna → Subang
19. Nanay Haendrayani → Luragung
20. Nurohman → Ciawigebang
21. Rizal Zaman’an → Linggajati
22. Saepudin → Selajambe
23. Sri Widayati → Sindangagung
24. Sri Widjasuti → Nusaherang
25. Tedi Arisandi → Hantara
26. Tedy Herdiadi → Kadugede
27. Tita Ritawati → Japara

Meski isu dugaan pungli terus menjadi perbincangan publik, Dinas Kesehatan memastikan seluruh proses rotasi berjalan sesuai ketentuan.

Sementara DPRD meminta tim saber pungli untuk memastikan tidak ada praktik pungli dalam pergantian pejabat kesehatan tersebut. Rotasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan puskesmas di Kabupaten Kuningan. (Angga)