KAB. CIREBON, (FC).- Pada Tanggal 16 Maret 2023 PT. Fondasi Bangunan Indonesia melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS LB) dihadapan Notaris Chendra Witarsih, dengan keputusan yang dituangkan pada akta No.17 dan disahkan melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0018111.AH.01.02.TAHUN 2023 hasilnya Rickie Ferdinansyah mengundurkan diri dari PT. Fondasi Bangunan Indonesia baik sebagai pengurus persero maupun sebagai pemegang saham.

Hal tersebut diungkapkan penasehat hukum Luky Hermawan, Ronaldo Gultom saat melakukan jumpa pers dengan awak media di salah satu hotel Jalan Yos Sudarso By Pass Cirebon, Rabu (7/6).

“Saat RUPS LB, Rickie Ferdinansyah sebagai Komisaris Utama mengundurkan diri dari PT Fondasi Bangunan Indonesia, dan otomatis keluar dari Kepengurusan Galeria Keramik Cirebon, Sehingga secara sah sudah tidak memiliki kepentingan apapun lagi pada PT. Fondasi Bangunan Indonesia maupun Galeria Keramik,” ungkapnya.

Dijelaskan Ronaldo, Rickie Ferdinansyah pertama kali masuk dalam kepengurusan PT Fondasi Bangunan Indonesia pada tahun 2022 berdasarkan akta pendirian No. 14 Tanggal 18 April 2022, dengan susunan pengurus, Rickie Ferdinansyah sebagai Komisaris Utama dengan jumlah saham 20% atau 1000 lembar, Luky Hermawan sebagai Komisaris dengan jumlah saham 60% atau 3000 lembar, dan Febronika sebagai Direktur dengan jumlah saham 20% atau 1000 lembar, dan masa jabatan pengurus perseroan selama 4 (empat) tahun 2022 s/d 2026.

“Selama berjalannya usaha perseroan, Rickie Ferdinansyah yang menjabat sebagai Komisaris Utama tidak pernah melakukan penyetoran saham kepada perseroan dengan nilai saham sebesar 1000 lembar saham atau nilai setor yang diwajibkan saat pendirian adalah sebesar Rp100.000.000,” jelasnya

Ditambahkannya, pada akta perubahan perseroan No.7 Tanggal 6 Februari 2023 terjadi peningkatan modal dasar dan modal disetor sehingga menurut akta ini Ricky Ferdinansyah diwajibkan melakukan peningkatan modal disetor menjadi Rp200.000.000.

“Penagihan penyetoran modal terus dilakukan namun Rickie Ferdinansyah terus berdalih dan hanya memberikan janji padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembayaran upah karyawan saat itu,” tuturnya.Pada tanggal 25 Januari 2023, lanjutnya, PT. Fondasi Bangunan Indonesia melakukan Grand Opening Galeria Keramik sebagai salah satu usaha perseroan dan seluruh pemegang saham harus melakukan penyetoran sejumlah uang untuk modal investasi pembangunan usaha tersebut.

“Namun pada praktiknya Rickie Ferdinansyah tidak melakukan penyetoran modal investasi tersebut sejak rancangan pembangunan dikeluarkan hingga grand opening Galeria Keramik dilakukan,” paparnya

Menurutnya, dikarenakan tidak adanya komitmen kerjasama yang baik, maka Galeria Keramik diambil alih oleh Perseroan Perorangan atas nama Luky Hermawan serta melakukan penyelesaian semua permasalahan pada PT. Fondasi Bangunan Indonesia maupun Galeria Keramik dengan cara restrukturisasi manajemen supaya kedepannya diharapkan Galeria Keramik bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai Visi-Misi-Goal serta Core Value Perusahaan.

“Karena tidak adanya komitmen dari Rickie Ferdinansyah, Pak Luky melakukan restrukturisasi manajemen supaya perusahaan kedepan berjalan dengan baik,” kata Ronaldo

Tak hanya itu, adanya dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan/ atau Penipuan ( pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP) yang dilakukan oleh  Rickie Ferdinansyah yang awalnya mengaku bahwa dirinya seorang pengacara dan bisa membantu untuk pengurusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) setelah di lakukan pengecekan di Kantor Pusat Peradi bahwa Rickie Ferdinansyah bukanlah seorang pengacara.

“Rickie Ferdinansyah meminta jasa lawyers,dan juga memiliki hutang – hutang pribadi meminjam uang kepada PT Fondasi Bangunan Indonesia, dengan total sebesar Rp 1.800.000.000, dari dasar itu perusahaan dan Luky Hermawan membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor : LP/B/822/III/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, saat ini Kepolisian terkait tengah melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan prosedur, dimana saat ini Laporan Polisi tersebut sudah ada ditahap sidik,” pungkasnya. (Bagja)