RKPD 2022, Kuningan Tingkatkan Daya Saing Daerah Berbasis Desa
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2022 di Hotel Horison Tirta Sanita, Kamis (25/3).
Kegiatan ini sekaligus penyerahan rancangan akhir Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang.
Dalam laporan Panitia Penyelenggara Musrenbang, Usep Sumirat menyampaikan, beberapa tahap penyusunan RKPD 2022 telah dilaksanakan, mulai dari pembentukan tim penyusun yang merumuskan strategi dan kebijakan pada Desember 2020.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada 25 Januari-4 Februari 2021, sampai pelaksanaan Pra-Musrenbang pada 15-18 Maret 2021.
“Setelah Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada hari ini, akan dilanjutkan dengan verifikasi TAPD untuk menyesuaikan kegiatan dengan target kinerja Tahun 2022. Dokumen RKPD 2022 akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bappeda Provinsi, dan penyempurnaan dokumen RKPD rencananya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada Bulan Juni 2021, yang diawali dengan penutupan akun perencanaan SIPD,” jelas Usep.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah merancang program prioritas diantaranya percepatan rehabilitasi dan aksesibilitas pendidikan; Percepatan pembangunan desa khususnya sektor pertanian dan pariwisata, melalui pembangunan/rehabilitasi Infrastruktur, Peningkatan produktivitas, dan lapangan kerja melalui UMKM/IMKM berbasis teknologi informasi.
“Selain itu juga kaita Ketersediaan bantuan permodalan dan pengembangan usaha, Pengembangan karakter berbangsa dan bernegara serta keluhuran nilai-nilai agama, Peningkatan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, manula dan penyandang disabilitas, serta Peningkatan mutu pelayanan dan transparansi pemerintahan melalui sistem informasi terpadu,” ungkap Dian.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan, dengan menetapkan sektor Agro dan Pariwisata sebagai lokomotif pembangunan Kabupaten Kuningan yang memiliki target menjadi kekuatan produk agro unggulan dan tujuan wisata nasional di Jawa Barat, diperlukan perumusan strategi ekstra untuk dapat mewujudkannya.
Saat semua pihak sedang menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak besar. Acep mengajak kepada seluruh mitra kerja pembangunan untuk mengembangakan potensi dan keunggulan lokal agar menjadi program dan kegiatan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran dan dapat menggali ciri khas kabupaten kuningan.
“Kita telah melaksanakan langkah strategis dengan melaksanakan peninjauan kembali RPJMD 2018-2023. Hasil penajaman sararan dan arahan pembangunan tersebut kami harap dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang fokus pada pemulihan seluruh sendi kehidupan masyarakat yang terdampak akibat pandemi,” jelas Acep. (Ali)








Tinggalkan Balasan