KUNINGAN, (FC).- Kabupaten Kuningan dinilai memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, baik wisata alam, sejarah, religi, hingga wisata minat khusus. Namun, sebagian besar potensi tersebut berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah karena lokasinya berada di kawasan konservasi maupun lahan milik pihak lain.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan, Rito Riswanto, mengatakan potensi wisata unggulan Kuningan banyak tersebar di kawasan Gunung Ciremai dan wilayah sekitarnya yang secara pengelolaan berada di bawah Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.

“Potensi wisata kita besar sekali, terutama di kawasan Ciremai. Tapi memang kewenangan perizinannya ada di BTNGC melalui kementerian. Pemda tidak mengeluarkan izin di kawasan tersebut,” ujar Rito.

Menurutnya, meski tidak memiliki kewenangan perizinan, pemerintah daerah tetap berperan aktif dalam mendukung pengembangan potensi wisata agar bisa dinikmati secara optimal oleh wisatawan. Fokus utama Pemkab Kuningan adalah menyiapkan infrastruktur penunjang, pembinaan sumber daya manusia, serta promosi destinasi.

“Animo wisatawan ke Kuningan terus meningkat. Yang kami lakukan adalah memastikan kebutuhan wisatawan terpenuhi, mulai dari akses jalan, SDM pengelola, promosi, sampai penyediaan jaringan di wilayah blank spot sinyal,” jelasnya.

Rito mengungkapkan, pada 2025 jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Kuningan mencapai sekitar 4 juta orang. Angka tersebut menjadi indikator kuat besarnya daya tarik wisata daerah. Untuk 2026, pemerintah daerah menargetkan kunjungan wisata bisa melampaui capaian tahun sebelumnya.

“Target 2026 mudah-mudahan bisa di atas empat juta wisatawan. Kami masih menunggu hasil evaluasi tim, dari libur Nataru kemarin sampai nanti libur Idul Fitri,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi wisata di wilayah Kuningan timur yang dinilai belum tergarap maksimal. Padahal, kawasan tersebut memiliki kekayaan alam dan daya tarik wisata yang beragam.

“Di Kuningan timur potensi wisatanya banyak, tapi masih terkendala SDM pengelolaan dan infrastruktur menuju objek wisata,” ungkap Rito.

Selain itu, Rito menjelaskan bahwa sebagian besar potensi wisata di Kuningan berada di lahan non-pemerintah daerah, mulai dari tanah masyarakat, kawasan BTNGC, Perhutani, BBWS, hingga BKSDA. Sementara objek wisata yang berada di tanah milik Pemda jumlahnya kurang dari 10 persen.

“Ini menjadi tantangan tersendiri. Infrastruktur tetap harus disiapkan pemda, sementara kami juga berharap sektor wisata ke depan bisa memberi kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujarnya.

Tak hanya wisata alam, Disporapar Kuningan juga mencatat potensi besar wisata sejarah dan religi, seperti Gedung Perundingan Linggarjati serta sejumlah wisata ziarah dan patilasan. Namun, pengembangan destinasi tersebut masih membutuhkan penataan yang lebih serius.

“Masih banyak pekerjaan rumah, misalnya soal parkir bus wisata yang sering memanfaatkan badan jalan. Ini perlu tata kelola yang lebih baik agar aktivitas wisata bisa berkembang lebih optimal,” pungkasnya.

Pemkab Kuningan berharap pengembangan potensi wisata ke depan dapat dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, pengelola kawasan, dan masyarakat, sehingga kekayaan pariwisata Kuningan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Angga)