KUNINGAN, (FC).- Usai agenda Baksos di Desa Cengal, Ketua Relawan D’Rayu Dede Zamzam menyayangkan sikap Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan yang menolak hadir dalam kegiatan bakti sosial donor darah di Desa Cengal Kecamatan Japara.

Padahal menurut Dede Zamzam, pihaknya sudah menempuh prosedur dengan mengirimkan surat permohonan pertanggal 30 September 2024.

“Ini yang kedua PMI Kuningan tidak hadir dalam kegiatan donor darah yang kami gelar. Pertama, tanggal 17 September 2024 di Auditorium Linggarjati. Saat itu pihak PMI tidak hadir karena alasan bentrok dengan HUT PMI. Oke kami terima alasan itu. Namun untuk yang kedua, PMI tidak hadir di Desa Cengal Kecamatan Japara tanggal 5 Oktober 2024 tanpa memberikan alasan sama sekali. Ada apa dengan PMI,” ungkap Dede.

Menurut Dede, sikap PMI Kuningan yang menolak hadir dalam kegiatan donor darah patut dipertanyakan.

Pasalnya, donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang patut mendapat perhatian serius untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Terlebih saat kondisi darurat, sering kali terdengar stok darah di PMI menipis, sangat terbatas atau bahkan kosong. Sehingga mereka yang membutuhkan darah pun harus kelimpungan.

“Lah, ini kami mau bantu secara sukarela melalui kegiatan donor darah, PMI Kuningan kok malah tidak respon tanpa alasan yang jelas. Ini kegiatan kemanusaiaan loh. PMI Kuningan harusnya memiliki integritas sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. PMI Kuningan wajib berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik,” ungkap Dede.

Kekesalan Dede sebagai Ketua Relawan D’Rayu memang masuk akal. Sebab sedikitnya 50 pendonor sudah hadir pada kegiatan pertama di Auditorium Linggarjati. Sedangkan pada kegiatan kedua di Desa Cengal terdapat 60 pendonor yang siap mendonorkan darahnya. Namun akibat tidak ada petugas dari PMI Kuningan, potensi 110 labu untuk stok darah di PMI pun terpaksa harus melayang.

“Seharunya pihak PMI Kuningan ini mampu menggunakan akal sehatnya dengan baik. Karena jika merujuk pada UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, kegiatan donor darah merupakan bagian dari pelayanan darah. Ingat, ada konsekuensi hukum yang harus diterima dari penolakan pelayanan donor darah. Kami akan laporkan kelakuan PMI Kuningan ini ke PMI Pusat,” jelas Dede.

Terpisah, Pengurus PMI Kuningan, Agus Mauludin mewakili Ketua PMI Kuningan menyampaikan bahwa tugas PMI sudah jelas diatur pada pasal 22 UU nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan. Diantaranya mencakup pemberian bantuan dalam sitausi konflik bersenjata, kerusuhan dan membantu penanganan bencana baik di dalam maupun luar negeri.

Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan PMI, lanjut Agus, diatur dalam Pasal 32 UU yang sama. Masyarakat dapat memberikan dukungan dalam bentuk tenaga, dana, serta fasilitas untuk mendukung kegiatan PMI.

“Aturannya sudah jelas, dan ketidakhadiran PMI dalam acara yang berbau politis sudah sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijaga oleh PMI,” jelas Agus.

Selain itu, Agus juga melakukan konfirmasi dengan petugas Unit Donor Darah (UDD) PMI, terdapat alasan teknis terkait ketidakhadiran mereka. Menurut petugas UDD, Desa Cengal sebelumnya telah menggelar kegiatan donor darah dan interval waktu yang diperlukan untuk donor darah berikutnya belum mencapai dua bulan, sehingga belum memungkinkan untuk mengadakan donor darah kembali dalam waktu dekat.

Agus menyebutkan, selain masalah interval waktu, kendala komunikasi juga menjadi faktor lain. Yaitu tidak adanya PIC dari panitia yang dapat dihubungi, sehingga sulit melakukan koordinasi.

“Tidak ada contact person atau PIC dari panitia acara yang dapat dihubungi, bagaimana kita bisa berkomunikasi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut,” ujar Agus.

Penjelasan tersebut, Agus berharap dapat mengklarifikasi polemik yang berkembang terkait ketidakhadiran PMI Kuningan di acara bakti sosial tersebut, yang dianggap sebagai langkah tepat untuk menjaga netralitas dan integritas PMI sebagai organisasi kemanusiaan. (Ali)