KOTA CIREBON, (FC).- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat pertumbuhan positif kinerja perbankan di Ciayumajakuning pada triwulan ketiga per September 2021. 


Penyaluran kredit perbankan konvensiinal, tercatat tumbuh hampir dua digit yakni 9,93 persen dari Rp37,45 triliun menjadi Rp41,17 triliun secara year on year (yoy).


Demikian juga dengan perbankan syariah, mengalami pertumbuhan pembiayaan 11,61 persen dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun (yoy).


Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, pertumbuhan kredit ini dipicu beberapa faktor, antara lain adanya kebijakan relaksasi yang diberikan terhadap debitur.


Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan, yang sebelumnya hanya sampai 31 Maret 2022 itu diperpanjang hingga 31 Maret 2023 mendatang.


“Jadi masih ada kelonggaran-kelonggaran terkait dengan debitur yang diperpanjang sampai dengan Maret 2023,” kata Fredly pada pertemuan rutin bersama media melalui kegiatan PERAN (Panggih Pers Wulanan) OJK Cirebon, Sabtu (29/10).

Kinerja positif perbankan di wilayah Ciayumajakuning juga ditunjukan dari kondisi non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah yang masih terjaga dibawah 5 persen sesuai ketentuan Bank Indonesia.


NPL perbankan konvensional tercatat sebesar 2,35 persen per September 2021, naik hanya 0,11 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

Adapun NPL perbankan syariah periode September 2021, turun 0,03 persen dari 2,61 persen menjadi 2,58 persen (yoy).


“NPL nya ada perbaikan, turun dari 2,61 persen menjadi 2,58 persen. Jadi ini adalah hal-hal yang cukup menggembirakan,” tandasnya. (Andriyana)