Ratusan PNS di Pemkab Majalengka Naik Pangkat
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Sebanyak 251 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Mereka terdiri dari golongan I sebanyak 9 orang, golongan II sebanyak 75 orang dan golongan III sebanyak 167 orang.
PNS yang mendapat kenaikan pangkat tersebut tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Dinas, Badan, Sekretariat DPRD, RSUD dan Kecamatan. Surat keputusan kenaikan pangkat diserahkan serentak dan diberikan langsung oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Rabu (31/3).
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat sebanyak 251 orang.
Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut telah membuktikan bahwa mereka yang telah berkinerja dengan baik, lantaran tidak mungkin jika tidak berkinerja baik mendapatkan kenaikan pangkat tersebut.
“Oleh karena itu, saya berharap saudara sekalian semua dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri pada Negara, khususnya pada Pemkab Majalengka. Di samping itu, kenaikan pangkat ini pun berdampak pada penghasilan dan kesejahteraan juga turut serta meningkat,” ujar Karna Sobahi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Maman Fathurochman menjelaskan, sebelumnya PNS yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan golongan di Pemkab Majalengka tersebut telah diusulkan sebanyak 888 orang.
Namun, lanjutnya, yang telah ditetapkan dan yang diserahkan keputusan kenaikan pangkatnya saat ini sebanyak 254 orang, sedangkan sisanya 631 orang masih dalam proses di BKD Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan, kata dia, dari 254 orang terdapat 3 orang yang tidak dilanjutkan proses kenaikan pangkatnya dikarenakan meninggal dunia. Maka dari itu yang diberikan surat keputusan kenaikan pangkat kali ini hanya berjumlah 251 orang.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara, adapun tujuannya yakni sebagai bahan pengambilan kebijakan atas perubahan pangkat serta golongan seorang PNS,” jelas Kepala BKPSDM Pemkab Majalengka.
(Munadi)








Tinggalkan Balasan