Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo  menjabarkan, evaluasi tersebut untuk melakukan pemetaan instansi pemerintah ke dalam beberapa kategori.

Pengkategorian yang dilakukan oleh kementerian PANRB  bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

“Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tjahyo, semua upaya tersebut bertujuan untuk peningkatan dan pengefisien Anggaran Pemerintah Daerah sehingga bisa tepat sasaran dalam upaya kesejahteraan masyarakat.(agus)