Rakor Lima Kepala Daerah Membahas PSBB Berlangsung Tertutup
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (F-C).- Rapat Koordinasi yang digelar oleh lima Kepala Daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) jelang penerapan PSBB di Jawa Barat tanggal 6 Mei mendatang berlangsung tertutup untuk umum.
Bahkan beberapa awak media baik cetak maupun televisi sempat beradu argumen dengan salah satu protokoler Pemkab Majalengka ketika hendak meliput rapat tersebut.
Menurut salah seorang wartawan online yang sempat beradu argumen, Erik menuturkan, sebelum acara dimulai dirinya sempat minta izin terlebih dahulu kepada protokoler agar diperbolehkan mengambil gambar.
Namun ketika rakor berjalan, protokoler melarang para wartawan untuk mengambil momen tersebut.
“Tiba-tiba ketika rapat akan dimulai, protokoler secara spontanitas melarang Jurnalis untuk ngambil gambar sewaktu acara mau di mulai, sehingga saya tidak sempat mengambil gambar,” ujar Erik, Senin (4/5).
Sementara, hasil dari rapat terbatas selama kurang lebih empat jam lamanya, yang di hadiri oleh Bupati dan satu Wali Kota, juga Kapolres serta Dandim se-Wilayah tiga Cirebon sepakat, untuk mewujudkan PSBB di Wilayah tiga Cirebon terlaksana dengan efektif.
“Poin yang disepakati untuk pemberlakuan PSBB yakni, akan fokus kepada jalur perbatasan, rinciannya siapa saja yang boleh melakukan mobilisasi keluar masuk ke kawasan perbatasan antar kabupaten, yang pertama ASN yang bertugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, pekerja atau buruh, petani, dan pedagang,” jelas Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Sementara itu, kendaraan yang boleh melintas pada saat PSBB dimulai nanti hanya kendaraan sembako dan ambulan.
“Kendaraan yang boleh masuk adalah kendaraan yang mengangkut sembako dan ambulan. Sementara untuk kendaraan umum yang tidak jelas tujuannya, disepakati tidak akan diterima oleh masing-masing wilayah,” ujarnya.
Termasuk juga pemudik akan diseleksi dengan ketat, secara teknis akan diberikan tindak lanjut oleh petugas gabungan. Sementara untuk Pasar dan Supermarket ketika PSBB dimulai tanggal 6 Mei mendatang, akan di jadwal dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 18.00 WIB.
“Sementara untuk pasar tradisional akan diserahkan kepada kebijakan lokal. Dan untuk agenda ibadah dalam situasi Pandemi Corona akan di Pedomani Kementrian Agama,” lanjut Karna. (Munadi)








Tinggalkan Balasan