KOTA CIREBON, (FC).- Sengkarut pengangkatan Sultan Kasepuhan penerus Sultan Sepuh XIV, masih berlanjut. Berbagai pihak terkait dengan keraton, berupaya meluruskan sejarah “Cirebon Peteng”.

Setelah sebelumnya dari pihak pesantren yang diwakili KH Muhtadi Mubarok Soleh mengatakan tidak sah bila ada pelantikan sultan baru, tanpa ada pertimbangan dari pesantren.

Kemudian dari Keraton Kaprabonan, Sultan Kaprabonan Pangeran Hempi Kaprabonan, sebagai ahli sejarah mengeluarkan surat pelurusan trah satu Sunan Gunung Jati. Disinggung juga bila dipaksakan pelantikan Sultan Kasepuhan, maka hal yang kurang baik bisa saja terjadi.

Nah, bertempat di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kamis pagi (6/8), Pangeran Rahardjo Djali mendeklarasikan dan dilantik sebagai Polmak Sultan Kasepuhan. Artinya dia menjabat sementara Kesultanan Kasepuhan, sebelum adanya Sultan Kasepuhan Definitif.

Seusai acara Rahardjo menceritakan, kondisi seperti ini (diangkatnya Polmak) sudah pernah terjadi sebelumnya. Yakni ketika Pangeran Cakrabuana turun tahta, bukan kepada putra sulungnya atau putra mahkota. Tetapi kepada keponakannya yakni Syekh Syarif Hidayatullah.

“Syekh Syarif dinilai lebih mampu memimpin kesultanan dibandingkan dengan putra mahkota,” jelasnya kepada FC, Kamis (6/8).

Rahardjo juga menyampaikan, jabatan sebagai polmak tidak selamanya atau hanya sementara. Menunggu semua keluarga besar keraton berkumpul dan menentukan sultan baru yang definitif. Pihaknya meminta dia restu semua pihak, dalam menjalankan amanah ini.

Sebagai polmak, Rahardjo akan melakukan berbagai perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan di dalam Keraton Kasepuhan. Ini demi mengembalikan marwah dan kejayaan keraton itu sendiri. Dan yang penting agar Keraton Kasepuhan tetap bisa berdiri lebih lama lagi.

Bersama internal keraton, pihaknya akan melakukan proses tahapan pemilihan sultan yang baru. Termasuk dari keluarga PRA Arief akan diikutsertakan, ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya.

Disinggung hubungan dengan keraton dan putra mahkota, Rahardjo mengutarakan bahwa dirinya telah lama menjalin hubungan komunikasi dengan almarhum PRA Arief Natadiningrat. Namun yang disayangkan, komunikasi tersebut menemui jalan buntu.

Walaupun dirinya memiliki kesibukan kerja di Jakarta, tapi tetap berkomitmen untuk memprioritaskan masalah Keraton Kasepuhan ini. Terkait kedudukan atau tempatnya di keraton, dirinya tidak mempersoalkan.

Yang penting nantinya keraton bisa terbuka untuk semua kerabat dan masyarakat pada umumnya. Karena keraton ini milik rakyat, yang merupakan warisan dari Syekh Syarif Hidayatullah.

Dia juga menegaskan, pengangkatan Sultan Sepuh (bila ada dan terjadi), dianggapnya tidak sah. Pasalnya, pakem yang digunakan saat ini sudah melenceng jauh dari yang digariskan para pendahulunya.

“Semua kebijakan di Keraton Kasepuhan, mulai saat ini kami yang pegang. Dengan dibantu oleh para kerabat keraton lainnya,” ucapnya.

Pihaknya mengaku, selain dari internal keraton juga mendapatkan dukungan dari sejumlah pesantren, seperti Buntet, Gedongan, Benda Kerep dan sembilan pesantren lainnya.

“Bila mana kebijakan kami ada yang menentang, kami siap menghadapinya.

Rahardjo Djali Bukan Anak Sultan

Dikonfirmasi terpisah Pangeran Luqman Zulkaedin, melalui pesan singkatnya mengatakan, Keraton Kasepuhan saat ini masih dalam kondisi kondusif, wewenang dan dalam kendali Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin.

Keraton Kasepuhan Cirebon telah berjalan adat dan tradisinya sejak ratusan tahun yang lalu. Termasuk dalam hal pergantian atau suksesi kepemimpinan sultan. Dimana sebelumnya ditetapkan Putra Mahkota oleh Sultan yang masih bertahta.

Dalam hal ini Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin telah ditetapkan sebagai putra mahkota oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018.

“Dalam tradisi kesultanan, ketika Sultan Sepuh mangkat maka secara otomatis putra mahkota yang telah ditetapkan oleh almarhum, wajib menggantikan dan meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai Sultan,” tegasnya.

Jadi, lanjutnya, yang dilakukan oleh Rahardjo Djali cs bertentangan dengan tradisi turun temurun di Kesultanan Kasepuhan.

Rahardjo Djali tidak berhak atas gelar kerajaan dan bukan anak sultan. Selain bukan merupakan putra sultan, dimana tradisi di Keraton Kasepuhan Cirebon, penerus tahta harus putra Sultan dari jalur laki-laki.

“Ulah Rahardjo Djali cs yang membuat video pengambilalihan tahta Kesultanan bulan kemarin, sudah kami laporkan dan dalam proses penanganan kepolisian,” tandasnya. (Agus)