KOTA CIREBON, (FC). – Adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, tak mempengaruhi operasional PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon memastikan perjalanan kereta api (KA) masih tetap berjalan seperti biasa.

 “Kita tetap normal ada 60 perjalanan kereta api, dengan rincian 40 perjalanan kereta api barang dan 20 perjalanan kereta api penumpang,” kata Luqman Arif kepada FC, Rabu (16/9).

Luqman mengatakan PT. KAI masih tetap mengoperasikan perjalanan kereta api jarak jauh demi melayani masyarakat. Begitu juga perjalanan kereta api untuk tujuan DKI Jakarta masih berjalan walaupun Jakarta sudah melakukan PSBB.

Selama bulan September ini terdapat 20 kereta api penumpang yang melintasi Daerah Operasional (Daop) 3.

“PT. KAI akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tidak ada pemberhentian perjalanan kereta api, 20 perjalanan kereta api ini juga melintas di sepanjang weekend Jumat, Sabtu, Minggu,” tuturnya.