Proyek Pasar Desa Gunungsari Mangkrak
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Proyek pembangunan Pasar Desa Baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar di Desa Gunungsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon tahun 2017 silam terkesan sia-sia. Pasalnya, kondisi saat ini mangkrak dan tak berfungsi dari rencana awal. Pemdes setempat bingung karena bukan ranah kewenangannya untuk melakukan langkah menghidupkan pasar.
Salah seorang tokoh masyarakat di wilayah tersebut, Adang Juhandi memaparkan, proyek Pasar Desa Baru dari Kemendag RI dengan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya.
“ Perencanaan yang kurang matang menjadi salah satu penyebab pembangunan pasar desa tersebut tidak bisa berjalan sesuai rencana awal,” kata Adang, kepada “FC”, Kamis (16/7).
Seharusnya sebelum dibangun, sambung dia, sudah direncanakan dengan matang terkait lokasinya, apakah strategis atau tidak?, lantas pasar tersebut akan beroperasi pada jenis kegiatan usaha pasar apa? terus juga prospek kedepannya seperti apa?.
“Pasar yang dibangun 2017 dari APBN sampai saat ini tidak pernah tampak beraktifitas layaknya pasar, malah sekarang kondisinya semakin tak terurus dan sudah mengalami banyak kerusakan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kondisi pasar yang sudah tidak berfungsi dan berada di lokasi yang jauh dari pemukiman warga membuat fungsi pasar kini dimanfaatkan sebagai lokasi maksiat oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
“ Disana banyak bekas minuman keras dan tak menutup kemungkinan dijadikan lokasi mesum atau tindakan penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” tambahnya.
Oleh karena itu, sebagai warga dirinya hanya berharap agar pihak terkait melakukan langkah dengan berinovasi agar pasar desa yang telah mengeluarkan anggaran begitu besar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.








Tinggalkan Balasan