Prostitusi Online Ibu Jual Anak Dibongkar Polisi
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Majalengka tega mempekerjakan anak kandung perempuannya untuk terjun ke dunia prostitusi.
Ibu tersebut menjual anaknya yang berusia 25 tahun ke para pria hidung belang melalui online.
Bisnis prostitusi melalui dunia online ini berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Majalengka.
Menurut keterangan polisi, TH (46), memasang tarif rata-rata antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu ke pria hidung belang untuk sekali kencan. Tarif sebesar itu sudah termasuk untuk biaya sewa kamar.
“Karena tempat yang digunakan untuk melakukan perbuatan tersebut di salah satu kamar rumah pelakunya sendiri,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, Senin (5/4)
Menurut Siswo, hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang berada di daerah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
“Dari salah satu kamar pelaku, kita mendapati sepasang perempuan dan pria. Namun, setelah diintrogasi, ternyata seorang perempuan itu, merupakan anak kandung pelaku,” katanya.
Sementara dari hasil penyelidikan, menurut Siswo, bahwa pelaku TH tak hanya mempekerjakan anak kandungnya, ada juga beberapa perempuan lainnya.
“Modusnya sama, tersangka menawarkan korban melalui WatsApp dengan mengirimkan foto-foto perempuan kepada lelaki hidung belang, berikut tarifnya. Kami mengamankan bukti chat pemesanan,” jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim, bahwa aksinya tersebut telah dilakukan tersangka sejak 2019 lalu. Para korban diduga terjun ke dunia prostitusi karena masalah ekonomi.
“Kami akan menjerat tersangka pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” tandasnya mengenai kasus prostitusi online.
Frustasi
Usut punya usut, ternyata perbuatan teganya TA kepada anaknya tersebut atas dasar permintaan dari sang anak.
“Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4).
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali. (Munadi)








Tinggalkan Balasan