KOTA CIREBON, (FC).- Pembongkaran dua ruang rawat inap di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunungjati menuai kritikan. Pasalnya dalam proses lelang tersebut diduga ada permainan penilaian harga tapsir, Rabu(15/7).

Pembongkaran dua ruang rawat inap tersebut pun dilakukan oleh pihak ke tiga atau pemborong, yang sebelumnya mengajukan harga penilaian dua bangunan tersebut, yang hasilnya akan masuk ke Kas Daerah.

Namun, ada keanehan yang dilakukan pihak Badan Keuangan Daerah melalui bidang aset. Pasalnya, harga tapsiran dua bangunan tersebut senilai Rp50 Juta, sementara pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, justru memberikan harga tapsir Rp25 juta yang di berikan ke salah satu pemborong.

“Ini aneh, saya tapsir harga dua bangunan itu lebih dari Rp50 juta, tapi kenapa yang dikasih untuk melakukan pembongkaran yang nawar Rp25 juta dan dikasih,” tutur salah satu pemborong, Randi kepada FC, Rabu (15/7).

Randi mengatakan pihaknya tidak mengerti alasan pihak Badan Keuangan Daerah, yang justru memberikan pengerjaan bongkaran tersebut ke penawar yang nilainya kecil. Sehingga uang yang masuk ke Kas Negara juga ikut kecil.

“Saya berani nawar Rp50 juta , kalau dikasih berarti uang yang masuk ke Kas Daerah besar. Kok ini yang nawar Rp25 juta yang dikasih kerjaannya,” cetusnya.