KUNINGAN, (FC).- Bagian Barang dan Jasa Setda Kuningan bersama Pejabat Pembuat Komitmen memberikan penjelasan progres kaitan program Penerangan Jalan Umum (PJU) atau ramai dengan sebutan agenda Kuningan Caang.

Sekedar informasi, agenda Kuningan Caang atau proses pelaksanaan Pengadaan PJU di Kabupaten Kuningan dimulai sejak tahun 2022 dan untuk pelaksanaanya di tahun 2023.Pada bulan Januari 2023, Dishub Kuningan telah mengusulkan pelaksanaan pengadaan, kemudian pihaknya selaku Bagian Barang dan Jasa Setda Kuningan melakukan empat tahapan untuk pengadaan PJU.

Pada bulan Januari hingga Maret kemarin, Dinas Perhubungan melakukan Konsultasi ke BPKAD Kuningan dan BPKAD Provinsi Jawa Barat terkait usulan proposan anggaran pengadaan PJU dan realisasi bantuan dari Provinsi Jabar yang akan dialokasikan di Kabupaten Kuningan.

Lalu, pada bulan April 2023 kemarin, bersama PPK untuk melakukan pemilihan calon penyedia dan sudah berkontrak pada bulan tersebut dengan perusahaan PT. Mutiara Samudera Pasai.

Kontrak dengan PT. Mutiara Samudera Pasai sendiri, berlaku mulai dari April hingga November 2023.

Kabag Barjas Setda Kuningan, Tito Palawa Nusanto menjelaskan penentuan Titik PJU yang dilaksanakan oleh Konsultan Perencana sebanyak 3 (tiga) paket dengan proses pemilihan melalui Pengadaan Langsung pada Bulan November Tahun 2022

“Penyedia jasa konsulatasi oleh PT. Marta Ciptaripta Cosult, kemudian PT. Gumilang Sajati, dan CV. Insan Dunia Konsultan,” ujar Tito.

Untuk spesifikasi teknis, lanjut Tito sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 27 Tahun 2018, kemudian hingga proses Justifikasi Penyedia dengan membandingkan sebanyak 4 (empat) produk pada E-Katalog sektoral.Keempat produk E-Katalog Sektoral yaitu Shine LED STREET LIGHT SH3101-60W 7M SP dengan nilai TKDN dan BMP 73,08, kemudian Panasonic APJ Led Konvensional 30w Tiang Oktagonal 5 M Lengan Tunggal Kabel Udara dengan nilai 52,35, lalu SAFELIGHT Alat Penerangan Jalan LED Konvensional 90W SAVELIGHT TKDN 48.10% Tiang 7M Oktagonal Tebal 3mm Lengan Tunggal Kabel Udara dengan nilai 48,1, dan SHINE LED STREET LIGHT SH3101-80W 7M SP dengan nilai 73,08.

TKDN dan BMP, dijelaskan Tito, adalah Kebijakan pemerintah dalam mendorong peningkatan produk dalam negeri sudah digaungkan sejak lama. Berikut regulasi yang mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Hal itu diatur di Undang Undang No. 3 Tahun 2018 tentang Perindustrian, mewajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasanya  (K/L/PD/BUMN/ BUMN/ BUSwasta/ Mengusahakan sumber daya yan dikuasai negara), kemudian PP No. 29 Tahun 2018, kewajiban menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri dengan nilai penjumlahan TKDN + BMP paling sedikit 40% dan Perpres No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, Pengadaan barang/jasa pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat kproduk dalam negeri dengan nilai penjumlahan TKDN + BMP paling sedikit 40%,” jelas Tito.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), masih kata Tito adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa serta gabungan barang dan jasa. Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) adalah Nilai penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia. Produk barang dan jasa yang didaftarkan di e-Katalog harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Untuk pengadaan PJU sendiri, dikatakan Tito sebanyak 4 paket dilakukan melalui E Purchasing pada E-Katalog Sektoral Kementrian Perhubungan, etalase Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalandan diproses pada bulan Maret sampai dengan April 2023.

Untuk Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan Jalan Umum (PJU) Wilayah Selatan Kawasan Wisata kabupaten Kuningan (Lokasi Desa di Kec. Kadugede, Nusaherang, Darma, Selajambe, Subang dan Cilebak) Kab. Kuningan (BKK JABAR) WILAYAH 1 dengan jumlah 1900 titik oleh penyedia CV. Karya Teknologi Indonesia, dengan nilai kontrak sekitar 30 miliar.

Kemudian Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan Jalan Umum (PJU) Wilayah Kuningan Timur Kabupaten Kuningan (Lokasi Desa di Kec. Luragung, Ciwaru, Karangkancana, Cimahi, Cibeureum dan Cibingbin) Kab. Kuningan (BKK JABAR) WILAYAH 2 dengan jumlah 1.775 titik oleh CV. Kaya Teknologi Indonesia senilai sekitar 28,4 Miliar.

Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan Jalan Umum (PJU) Wilayah Utara Kawasan Wisata Kabupaten Kuningan (Lokasi Desa di Kec, Japara, Pancalang, Pasawahan, Kramatmulya, Mandirancan, Cilimus, Jalaksana dan Cigandamekar) Kab. Kuningan (BKK JABAR) WILAYAH 3 oleh CV. Maha Karya Teknologi sebanyak 2,484 titik senilai sekitar 39,9 Miliar.Terkahir Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan Jalan Umum (PJU) Wilayah Perkotaan Kabupaten Kuningan (Desa/ Kelurahan di Kec. Kuningan, Garawangi, Sindangaging, Cigugur, Ciniru dan Hantara) Kab. Kuningan (BKK JABAR) WILAYAH 4 sebanyak 463 titik senilai sekitar 7,4 miliar.

“Total 6.632 titik dengan nilai kontrak total sekitar 105,8 miliar,” kata Tito.

Penandatangan kontrak, disebutkan Tito, dilaksanakan pada tanggal 06 April 2023 setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia (SPPBJ) pada tanggal 24 Maret 2023 dengan masa kerja yang disepakati selama 8 (delapan) bulan.

Progres pekerjaan PJU sampai saat ini baru melakukan kegiatan MC 0 atau Mutual check awal, dimana merupakan kegiatan penghitungan kembali volume item pekerjaan dan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan. Sehingga mendapatkan volume actual sesuai dengan kondisi real pekerjaan.

Kegiatan MC 0 Sendiri baru dilakukan di wilayah 1 dan 2, untuk wilayah 1 baru 13 desa, dan wilayah 2 baru 7 desa. Kemudian untuk wilayah 3 dan 4 total baru 13 desa.

“Itu berupa penentuan titik lokasi dan pendaan lokasi dipasangnya PJU, jadi proses masih panjang, Alhamdulillah sampai saat pekerjaan berjalan lancar, koordinasi dengan pihak desa aman. Untuk beberapa desa yg kondisi jalan nya sempit, lokasi penempatan titik dihalaman rumah warga dengan seijin pemilik rumah dgn dibantu penjelasan nya oleh pihak desa” kata Tito. (Ali)