MAJALENGKA, (FC).– Program Emak – emak Olah Sampah Bareng PKK (EMAS PKK) yang digagas Tim Penggerak PKK Kabupaten Majalengka bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menunjukkan hasil.

Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), program tersebut dinilai berhasil mengubah kebiasaan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto, mengatakan perubahan pola pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak setelah terbitnya sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 1125 Tahun 2025.

Melalui sanksi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA serta menghentikan praktik open dumping.

“Sejak turunnya sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup pada Juni 2025, ada pembatasan sampah yang masuk ke TPA. Artinya, sampah harus selesai dari hulunya, yakni di rumah tangga dan desa,” kata Wawan, Kamis (30/7).

Menurutnya, berangkat dari kondisi tersebut, DLH bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Majalengka meluncurkan inovasi EMAS PKK pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2026. Program itu diawali dengan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di seluruh desa dan kelurahan.

Saat peluncuran, Bupati Majalengka bersama Ketua TP PKK meresmikan secara simbolis 10 BSU, disusul sosialisasi ke seluruh kecamatan agar bank sampah yang telah dibentuk benar-benar berjalan.

“Kami bersama Ibu Ketua TP PKK turun langsung ke setiap kecamatan untuk memastikan BSU tidak hanya terbentuk di atas kertas, tetapi benar-benar beroperasi di masyarakat,” ujarnya.

Wawan menyebutkan, hingga pekan lalu sebanyak 73 Bank Sampah Unit telah aktif melakukan penimbangan sampah dari total 343 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka.

Meski baru sekitar 22 persen, capaian tersebut dinilai sangat menggembirakan karena mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang sebelumnya langsung membuang sampah tanpa memilah.

“Yang paling penting adalah perubahan perilaku. Sekarang ibu-ibu rumah tangga sudah mulai memahami mana sampah organik dan mana sampah anorganik sebelum dibuang,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh sampah anorganik diterima dalam program tersebut, termasuk styrofoam yang selama ini umumnya tidak diterima pengepul karena dianggap tidak memiliki nilai ekonomi.

Berbeda dengan bank sampah pada umumnya, Bank Sampah Unit di Majalengka tidak memerlukan gudang penyimpanan. Masyarakat cukup menentukan jadwal penimbangan, kemudian Bank Sampah Induk (BSI) datang ke lokasi untuk menimbang sekaligus mengangkut seluruh sampah yang telah dipilah.

“Sampah tidak ditumpuk di rumah ataupun di gudang. Saat hari penimbangan, BSI langsung datang, sampah ditimbang, dicatat menjadi tabungan, lalu langsung diangkut,” jelasnya.

Menurut Wawan, antusiasme kaum ibu menjadi kekuatan utama keberhasilan program EMAS PKK. Kegiatan penimbangan sampah bahkan berkembang menjadi ajang silaturahmi layaknya arisan.

“Emak-emak sangat antusias. Mereka berkumpul membawa sampah yang sudah dipilah, kemudian ditimbang dan nilainya masuk ke tabungan. Ada yang ingin digunakan untuk kebutuhan Lebaran, ada juga yang ditabung untuk piknik bersama. Jadi sekarang arisannya bukan pakai uang, tetapi pakai sampah,” tuturnya.

Ia optimistis hingga akhir 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka dapat rutin melaksanakan penimbangan sampah melalui Bank Sampah Unit.

Dengan semakin banyak masyarakat yang memilah sampah dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPA diyakini akan terus berkurang sekaligus mendukung target pemerintah mengakhiri praktik open dumping. (Munadi)