Preman Pemalak di Indramayu Diamankan Polisi
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 75 orang yang ditengarai sebagai preman diamankan jajaran Polres Indramay, Senin (14/6). Mereka diamankan petugas karena dianggap meresahkan masyarakat dan pengendara dengan memungut uang.
Puluhan preman tersebut diamankan petugas di sejumlah lokasi keramaian yakni di terminal, pasar, tempat mangkal angkutan umum, calo mobil, parkir liar, pengamen bahkan beberapa pusat perbelanjaan serta jalan raya.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, para preman itu diamankan dari sejumlah yang biasa mereka mangkal.
Digelarnya kegiatan pemberantasan preman ini dalam rangka untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, bertujuan memberantas tindak premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kami menilai ulahnya itu meresahkan masyarakat, makanya kami ambil tindakan tegas dengan mengamankan mereka,” ujarnya.
Untuk menekan angka itu, pihaknya berjanji akan melakukan kegiatan yang sama yakni operasi penyakit masyarakat (pekat).
Operasi ini, kata dia, akan rutin digelar dengan menggunakan waktu yang tidak ditentukan.
Artinya, kegiatan akan dilakukan spontan dan serentak baik di jajaran Polres maupun jajaran Polsek. Sebab, lanjutnya, selama ada kesempatan, kejahatan bisa terjadi di mana saja.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan kegiatan tersebut secara maksimal di tiap wilayah.
“Kita akan terus melakukan kegiatan itu dengan tujuan untuk menekan angka kriminalitas yang bersumber dugaan dari premanisme. Kita akan proses dan menindak pelakunya yang diketahui melakukan tindak pidana. Hal ini dalam rangka menciptakan Indramayu yang aman, tertib dari para pelaku premanisme maupun jambret dan juga pelaku pelaku curas, curat dan curanmor,” tegasnya
Masih dikatakannya, setelah dilakukan pendataan, puluhan preman tersebut diberikan pembinaan agar sadar dan berlaku tertib dengan tidak melakukan perbuatannya kembali.
Gebrakan Polres Indramayu dan jajaran mengamankan 75 preman itu merupakan implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kepada Kapolri, Joko Widodo meminta agar kepolisian melakukan langkah meminimalisir praktik premanisme di lapangan. (Agus)








Tinggalkan Balasan