Positif Covid-19 Bertambah Dua Orang di Kota Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Penetapan Kota Cirebon sebagai zona biru, tidak menjamin penyebaran Covid-19 menjadi melandai. Bahkan yang terbaru, dua warga Kelurahan Panjunan di RW 01 dan 10 terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Edi Sugiarto mengatakan, dari penelusuran Tim Gugus Tugas Covid-19, ternyata dua orang itu terpapar melalui transmisi lokal. Pihaknya menyebut sebagai cluster pesisir.
“Iya benar ada dua warga RW 02 dan 10 Kelurahan Panjunan terpapar Covid-19. Saat ini sudah masuk ruang perawatan isolasi di RSD Gunung Jati,” jelas Edi kepada FC kemarin.
Untuk itu pihaknya akan intensif melakukan tracing dan treatment guna pencegahan pada daerah tersebut. Bahkan direncanakan sampai akhir tahun ini, atau sampai kondisinya benar-benar steril dan aman.
Tindakan lainnya, lanjut Edi, adalah melakukan rapid test massal Hari Rabu ini dikedua RW tersebut. Tempatnya di Puskesmas setempat. Dengan sasaran prioritas warga yang secara langsung pernah kontak atau rumahnya berdekatan dengan orang yang terpapar Covid-19.
“Saat ini yang positif Covid-19 di Kota Cirebon menjadi 10 orang, sebelumnya hanya 8 orang. Dengan tiga dalam pengawasan, lima sudah sembuh dan dua orang meninggal dunia,” imbuhnya.
Senada dengan Edi, Wakil Walikota Cirebon Hj Eti Herawati menyampaikan, Pemkot Cirebon terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memperbanyak rapid test, pada wilayah atau tempat yang rawan penularan.
“Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon telah berupaya keras dalam penanganan penyebaran Covid-19. Peran serta masyarakat harus lebih ditingkatkan, selalu menerapkan protokol kesehatan disetiap aktivitasnya,” tegasnya.
Terkait dua orang yang positif Covid-19, Eti meminta petugas harus cepat tanggap. Pasalnya, tempat tinggal keduanya adalah perkampungan yang padat penduduk. Disebutkannya, di daerah itu satu RW bisa dihuni lebih dari 2000 jiwa. Sehingga bisa saja mudah menular kepada warga yang lainnya. Bila diperlukan bisa wilayah itu dikarantina untuk sementara.
“Adaptasi kebiasaan baru (AKB) tetap dilaksanakan. Tidak terpengaruh adanya dua orang yang positif Covid-19 ini. Tapi dengan begini protokol kesehatan akan lebih diperhatikan, karena pusat perbelanjaan dan keramaian sudah mulai kembali dibuka,” tandasnya.(gus)








Tinggalkan Balasan