INDRAMAYU, (FC).- Anggota Kepolisian sektor Jatibarang bersama anggota Koramil 1604/Jatibarang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan mejaga ketat kegiatan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program sembako. 

KKS didistribusikan bagi warga terdampak virus Corona (Covid-1) dari salah satu Bank yang digelar Kamis (7/5).

“Kegiatan yang dilakukan anggota ini bertujuan untuk mengantipasi hal-hal yang tidak kita diinginkan bersama, ” kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna, didampingi Paur Subbag Humas ipda Sukenda, .

Diterangkan, pada kesempatan tersebut, sejumlah Bhabinkamtibmas dan beberapa Babinsa serta Satpol PP turut pula membantu melakukan pengamanan pendistribusian bantuan kepada masyarakat penerima. 

Selain melakukan pengamanan, petugas pun melakukakan imbauan terhadap masyarakat yang ada dengan tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun sebagai salah satu upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

“Setiap masyarakat yang datang untuk mengurus proses KKS harus menggunakan masker termasuk untuk menjaga jarak 1 hingga 2 meter,” katanya.

Kegiatan pelaksanaan dan pengamanan pendistribusian KKS yang digelar di gedung kantor Kecamatan Jatibarang, kabupaten Indramayu ini sejak dibuka sudah dipadati ratusan warga masyarakat. 

Kendati begitu, petugas mengatur kerumunan massa sesuai aturan protokol Covid-19. Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk mengatur jarak antara sesama penerima. 

“Program pembagian sembako Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Kecamatan Jatibarang untuk hari ini distribusikan ketiga Desa, diantaranya Desa Jatisawit Lor sebanyak 187 penerima, Desa Krasak 237 penerima, dan Desa Kalimati 123 penerima, ” ucap dia.

Dijelaskannya, dalam proses pendistribusian dan pembagian KKS kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terlebih dahulu dijelaskan mekanisme penyaluran bantuan oleh petugas. 

Calon penerima kemudian mencocokan KTP yang sudah terdaftar. Dan apabila diwakilkan bisa mengisi formulir surat penyataan yang sudah disediakan oleh petugas. 

“Setelah data cocok kemudian penerima KPM menerima KKS selanjutnya penerima melakukan tanda tangan dan atau cap jempol,” ujarnya. (Agus)