BANDUNG, (FC).- Polrestabes Bandung lakukan ungkap kasus tindak pidana Curanmor di kawasan Karees Kulon, Kota Bandung pada, Jum’at (05/2) lalu.

Adapun motor yang dicuri dua orang tersangka adalah satu unit motor R2 Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi palsu. Petugas berhasil membekuk keduanya pada, Rabu (25/2) pukul 20.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, selain menyita barang bukti (barbuk) 1 unit motor beat dengan nopol palsu.

Ditemukan pula barbuk lainnya berupa 1 buah kunci Letter T, 2 buah mata astag, 1 buah kunci magnet, dan 2 unit HP.

Bermotifkan masalah ekonomi, kedua tersangka, dibeberkannya, bukanlah berasal dari Kota Bandung. Melainkan, kedua tersangka yang sama-sama tuna karya ini berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka pertama Adinsinal alias Sinal (37) yang bertempat tinggal di Kecamatan Jabung meninggal tertembak.

Sedangkan, tersangka kedua Muhammad Hakiki alias Amat (24) yang juga tuna karya berasal dari Kecamatan dan Kabupaten yang sama, sempat kabur. Namun, meski begitu berhasil dibekuk petugas.

“Tersangka lainnya Amat, dijerat hukum Curat Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” bebernya, Kamis (25/2).

Adapun kronologis kejadian, bermula sekira dini hari pukul 03.45 WIB. Pada saat itu motor korban masih terparkir pada halaman rumah kontrakan milik korban.

Setelah itu, Berdasarkan hasil dari olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan keterangan dari para saksi. Saudara Agung. J.R dan Jajang. N, Tim resmob Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan di wilayah kota Bandung.

“Kedua tersangka berhasil ditemukan pada saat petugas melakukan kegiatan lidik dalam rangka Operasi Jaran pada pukul 20.00 WIB. Sewaktu tim melintas di Jalan Cipamokolan, Kota Bandung,” kata Ulung.

Kemudian, sambungnya, petugas melihat 1 unit R2 Beat Hitam dengan Nopol Z 3930 CO (palsu) dan Nomor rangka MH1JFZ114GK237274 yang memang mencurigakan. Dirasa aneh, petugas pun mengecek dan terbukti palsu.

“Pada saat diketahui nopol kendaraan tersebut palsu. Petugas membuntuti hingga Jalan Cinunuk. Terlihat oleh petugas kami lubang kuncinya ternyata sudah rusak,” ujar Ulung.

Masih kata Ulung, sudah diupayakan petugas untuk menghentikan dua orang tersangka tersebut, dengan mengeluarkan identitas penyidik. Namun himbauan tim tidak dihiraukan mereka.

Hingga akhirnya, kedua tersangka melawan dengan cara turun dari motornya dan berusaha merebut senjata anggota.

Sehingga, terpaksa oleh anggota tim lainnya dilakukan tindakan tegas dan terukur pada pelaku. Kemudian, berakhir dengan tembakan di bagian dada sebelah kanan tersangka.

“Salah satu tersangka Sinal (37) meninggal, akibat mengalami pendarahan hebat saat perjalanan menuju Rumah Sakit Sartika Asih,”ucapnya

Sedangkan, tersangka lainnya mencoba melawan dan kabur. Namun, meski sempat melarikan diri petugas berhasil membekuk tersangka lainnya. Menggunakan modus bongkar pakai kunci palsu (astag).

“Setelah tertangkap tersangka Muhammad Hakiki alias Amat. Dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung guna dilakukan proses sidik lebih lanjut untuk mengetahui jaringan pelaku lainnya,” tandasnya. (Sarrah)