Polresta Cirebon Kembali Musnahkan Ribuan Botol Miras
KAB.CIREBON, (FC).- Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya.
Petugas memusnahkan miras pabrikan hingga tradisional yang diamankan dari operasi anti-miras selama bulan Juli sampai Agustus 2025.
Pemusnahan ribuan miras pabrikan berbagai merek dan ciu ini digelar di halaman Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (6/8) sore.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon telah lama mengamati bahwa banyak tindak kejahatan di Cirebon berawal dari penyalahgunaan miras. Perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan, sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Namun, dampak sosial dan kerusakan moral akibat peredaran miras jauh lebih besar daripada nilai ekonomisnya,” tegas Kombes Sumarni.
Jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras.
Operasi yang dilakukan pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2025 berhasil mengamankan 2.123 botol miras pabrikan berbagai merek, 6.138 botol miras tradisional jenis ciu, dan 392 liter miras tradisional jenis tuak.
Semua jenis miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Polresta Cirebon terus berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Cirebon yang tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Dengan begitu, kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
“Petugas Polresta Cirebon akan gencar menggelar razia miras karena selama ini miras menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (Johan)








Tinggalkan Balasan