KAB.CIREBON, (FC).- Polresta Cirebon mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui Operasi Antik Lodaya 2026.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar razia narkoba dan bahan berbahaya lainnya pada Rabu (14/10) malam.

Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, diwakili Kasat Resnarkoba AKP Imanudin. Sebanyak 33 personel gabungan dari satuan fungsi operasional dan Unit Dalmas Sat Samapta diterjunkan dalam operasi tersebut.

Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon. Razia juga bertujuan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, jajarannya berkomitmen meningkatkan pemberantasan narkoba melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mencegah peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat pun diimbau segera melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika, peredaran narkoba, atau gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 agar petugas dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Melalui Operasi Antik Lodaya 2026 dan optimalisasi layanan kepolisian, Polresta Cirebon berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Imara.

Polresta Cirebon berharap, operasi tersebut dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan dukungan seluruh elemen masyarakat. (Johan)