Polresta Cirebon Bekuk 9 Orang Geng Motor Pelaku Pembacokan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membekuk 9 anggota geng motor (X) yang menjadi pelaku pembacokan.
Sedangkan korban pembacokan berasal dari geng motor lainnya merupakan anggota dari geng motor lainnya (M).
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol, Rina Perwitasari memaparkan, kejadian bermula pada saat geng motor korban dengan rekan-rekannya yang sedang lakukan konvoi bersama di salah satu desa di Kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Kemudian, geng pelaku pun sedang melakukan konvoi di kawasan tersebut.
“Geng motor X dengan 3 motor sedang konvoi di salah desa di satu kecamatan, dan di waktu yang sama pelaku geng motor M berpapasan dan kemudian terjadi tindak kekerasan, hingga salah seorang terluka parah dan kritis akibat senjata tajam,” jelasnya, Kamis (22/7).
Akibat hal ini, ke sembilan pelaku yang 5 diantaranya masih berusia dibawah umur, dijerat pasal 170 KUHP tentang pengroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Adapun barang bukti yang disita diantaranya celurit, potongan jari korban, dan sejumlah kendaraan roda.
“Pelaku ada 9 diantaranya ada 5 orang yang masih dibawah umur. Memang kedua kelompok geng motor ini sering terjadi konflik atau pertikaian,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk korban sendiri hingga saat ini masih dalam keadaan koma, terbaring di rumah sakit. “Korban masih terbaring koma di rumah sakit. Karena, memang cukup parah luka dibagian dada hingga menembus paru paru,” pungkasnya. (Sarrah)








Tinggalkan Balasan