Polres Ciko Musnahkan 21 Ribu Minuman Keras
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC). – Menjelang bulan ramadan, Polres Cirebon Kota musnahkan ribuan botol miras dan juga puluhan knalpot tidak sesuai dengan standar.
Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Walikota Cirebon Nashrudin Azis, Kasat Lantas Polres Ciko AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nuri.
Nashrudin Azis mengatakan, masalah miras ini tidak boleh berhenti untuk memberantasnya. Selain itu, pihaknya juga sangat mengapresiasi pemberantasan miras yang selalu dilakukan.
“Kita sangat apresiasi pemberantasan miras yang dilakukan oleh Polres Ciko dan juga Satpol-pp kita, terlebih lagi saat ini menjelang bulan ramadan, ” jelasnya kepada FC, Sabtu (10/4).
Terlebih lagi, saat ini Polres Cirebon Kota memperbanyak pemusnahan miras yang harganya mahal dan kemasannya bagus.
“Saya beberapa kali mengikuti acara pemusnahan, dan biasanya botol-botol mewah sedikit, tapi untuk saat ini botol-botol mewah ternyata sudah banyak yang dimusnahkan oleh Polres Ciko, ini sangat baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras dan 174 knalpot bising.
“Kita hari ini bekerjasama dengan TNI memusnahkan sebanyak 21 ribu minuman keras dan 174 knalpot bising,” kata Kapolres.
Dirinya menuturkan, dalam kegiatan pemusnahan ini, pihaknya memusnahkan miras 5% sampai dengan kadar 40%.
“Menjelang bulan ramadan ini juga kita akan setiap hari melakukan razia minuman keras, untuk pelaku sudah ada yang kita periksa,” tandasnya.(Sakti)








Tinggalkan Balasan