Beberapa titik rawan banjir diantaranya di Desa Pabuaran Wetan, Desa Pabuaran Lor, Desa Jatirenggang. Menurut Camat, penanganan penanggulangan banjir dilokasi tersebut dicanangkan akan dibangunnya drainase, trotoar dan peningkatan jalan yang selama ini selalu digenangi air ketika musim hujan tiba.

Hal -hal tersebut, sambung dia, merupakan masih kewenangan Pemkab Cirebon bukan seperti luapan sungai dan tanggul sungai yang menjadi kewenangan BBWSCC, alokasi lain selain penggunaan fisik adalah pemberdayaan dan pelatihan kerja.

“Kebetulan Kecamatan Pabuaran itu banjirnya  karena saluran air bukan banjir bandang atau banjir karena jebol dari sungai  yang masih kewenangannya Pemerintah Kabupaten Cirebon,” jelas Choliq.

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan yang juga  Anggota Dewan Dapil 6 Kabupaten Cirebon, Syahril Rhomadoni mengungkapkan, penanganan persoalan banjir yang ada di Dapil-nya terdiri dari beberapa persoalan dan kewenangan, seperti penanganan Sungai Cisanggarung dan Sungai Ciberes yang menjadi kewenangan pusat.