KAB. CIREBON, (FC).- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon mendapat kepercayaan sebagai penyedia plasma darah konvalesen dari berbagai golongan untuk penangganan pasien Covid-19. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh Covid-19 menggunakan alat apheresis. Kepercayaan tersebut diberikan kepada 15 PMI yang ada di Indonesia dan salah satunya PMI Kabupaten Cirebon.

Ketua Umum PMI Kabupaten Cirebon, Hj Rd Sri Heviyana menyebutkan tidak mudah mendapatkan kepercayaan tersebut. Pasalnya, kata Heviyana, ada sejumlah tahapan dan penilaian yang dilakukan, termasuk perlu izin dan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Perolehan itu (alat apheresis) tidak sekonyong-konyong begitu saja didapatkannya. Melainkan, perlu izin dan sertifikasi dari BPOM terlebih dahulu dan tentunya hal ini sudah dicapai oleh UTD PMI dengan berbagai usaha dan upaya,” jelas Heviyana yang didampingi Kepala Pengelolaan Unit Transfusi Darah (UTD) Dokter Iid Mustadi, saat ditemui FC, Selasa (3/11).

Ke 15 UTD yang disiapkan PMI itu antara lain UDDP PMI Lenteng Agung, UTD DKI Jakarta, dan UDD PMI Kota Bandung. Selain itu, UTD di Surabaya, Malang, Surakarta, Semarang, Padang, Makasar, Pekanbaru, dan Kabupatan Cirebon.

Sementara itu, Kepala Pengelolaan Unit Transfusi Darah (UTD) dr Iid Mustadi menambahkan terkait alat dan pendonor plasma konvalesen dari sisi prosesnya tidaklah ada perbedaan dengan donor darah biasanya.

Hanya saja, kata dia, perbedaannya adalah waktunya lebih cepat dan juga prosesnya langsung terjadi saat itu juga.

“Cara kerjanya sama seperti donor umum. Dan darah pendonor akan dipisahkan saat donor antara sel darah merah dan plasma. Sehingga, plasma ini akan masuk ke dalam kantong dan sel darah merahnya akan kembali ke tubuh pendonor,” ungkap Iid.

Waktunya dikatakan singkat, karena hanya membutuhkan 45-60 menit paling lama untuk per pendonor. Yang tentunya, didampingi langsung oleh tim dari dokter atau tenaga medis khusus plasma konvalesen ini.

Dari 1 pendonor pun, dapat diambil plasma sebanyak 600 cc plasma yang kemudian akan dibagi menjadi 3 kantung. Dengan jumlah 200 cc perkantung. Jadi, apabila perorang didapat 600 cc maka, akan langsung dipecah menjadi 3 produk atau kantung mengikuti standar yang berlaku.

“Tidak langsung 600 cc 1 kantung atau untuk sekali donor, karena pasti akan ada efek samping kalau plasmanya berlebihan. Apalagi, memang ukuran atau takaran normalnya itu 200 cc,” jelas.

Karena, kata dia, kalau langsung ditransfusikan langsung 600 cc dalam sehari bisa saja jantung akan kaget. Untuk saat ini, terdapat kurang lebih 22 kantung plasma konvalesen yang telah didapat dari ke 9 pendonor.

Begitupun dengan 22 kantung plasma konvalesen yang ada di UTD. Kurang lebih 80% kantung diantaranya telah didistribusikan beberapa menuju Rumah Sakit Plumbon dan Waled.

Plasma Konvalesen Diprioritaskan Pria

Dikatakannya, dalam donor plasma konvalesen diprioritaskan pria dari pada wanita. Karena antibodi HLA (Human Leukocyt Antibody) menjadi pertimbangan para ahli.

Disebutkannya, Antibodi HLA ini memiliki peran penting untuk percepatan pemulihan diri dari Covid-19. Maka dari itu, penting sekali mencari calon pendonor plasma yang memiliki HLA yang terbuka.

Dan daripada itu, pendonor wanita pada umumnya memiliki antibodi HLA yang tertutup, apalagi wanita yang telah menikah, dan memiliki anak.

“Sejauh ini, 9 dari 20 orang calon pendonor plasma konvalesen di Kabupaten Cirebon yang telah berhasil lakukan donor tersebut secara bergiliran tersebut adalah laki-laki,” jelasnya.

Sehingga, meski banyak penyintas yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen yang menjadi trending pembicaraan akhir-akhir ini. Tidak sembarang orang dapat menjadi pendonornya.

Selain, masalah pendonor diprioritaskan seorang pria. Namun, ada beberapa hal lain yang perlu diketahui oleh masyarakat mengenai plasma konvalesen ini, begitupun dengan teknis kerja alatnya.

Seperti apa proses atau teknis alat plasmanya sendiri masih sama seperti donor darah pada umumnya. Hanya saja, untuk pendonor plasma ini cukuplah spesial. Spesialnya dikarenakan, terdapat beberapa kriteria pendonor yang perlu dipenuhi.

“Yaitu, perlu melalui uji swab sebanyak 2 kali, selama 2 pekan atau jeda 14 hari di tiap swab. Maka, apabila di swab terakhir dinyatakan negatif bolehlah calon ini menjadi pendonor. Jadi, perlu ada bukti hasil negatif sebanyak 2 kali terlebih dahulu untuk donor plasma ini,” tandasnya. (Sarrah/Job/FC)