KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 27 item logistik sudah tersedia dari total 51 item logistik yang harus disiapkan KPU Kabupaten Cirebon untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ini.

Dari 27 item yang sudah ada di gudang logistik itu, sebagian besar merupakan logistik utama seperti kotak suara, surat suara, bilik suara dan lainnya.

Hal itu diketahui, usai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon di Blok Wadas, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Rabu (30/10).

“Artinya masih ada 24 item logistik yang belum ada, tetapi bagian besar seperti kotak suara, bilik suara dan lainnya sudah. Bagian-bagian kecil yang harus disiapkan KPU itu belum ada. Tapi insyaallah dalam proses waktu dekat ini sudah siap,” kata Wahyu.

Saat melakukan peninjauan di gudang tersebut, Wahyu juga menerima laporan adanya sembilan kotak suara yang tidak presisi. Kesembilan kotak suara tersebut sudah dikembalikan dan saat ini tengah menunggu pengembalian.

“Insya Allah pada waktunya akan siap, kita pantau terus kesiapan logistik sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan KPU,” kata Wahyu.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati mengatakan, jumlah surat suara yang sudah ada di gudang logistik untuk Pilgub sebanyak 597 koli. Sedangkan surat suara Pilbup jumlahnya 598 koli. Selain itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan 2000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Item kelengkapan lain seperti lem, alat bantu coblos untuk tuna netra itu belum ada, lalu karet, plastik besar juga belum. Target kita di tahap tiga, pada H-14 kita sudah masuk penyempurnaan kelengkapan logistik. Sehingga H-5 kita sudah distribusi,” kata Esya.

Ia menjelaskan, surat suara Pilbup yang dikirim pihak percetakan sudah diterima semua oleh KPU. Untuk proses selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dijadwalkan pada tanggal 3 November nanti.

“Langkah selanjutnya adalah penyortiran, sesuai atau tidak jumlahnya, ada atau tidaknya surat suara yang rusak,” ungkapnya. (Ghofar)