Pilwu Serentak di Indramayu, Satu Desa Diundur Pelaksanaannya
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
INDRAMAYU, (FC).– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu memberikan waktu 30 hari kedepan untuk para calon kuwu yang ingin melakukan pelaksanaan Pilwu serentak di Indramayu.
Kondisi ini menyusul telah dilaksanakanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Indramayu pada Rabu (2/6).
Seperti diketahui, Ada sebanyak 170 desa yang menggelar Pilkades di Kabupaten Indramayu. Meski demikian, ada satu desa lagi yang terpaksa harus diundur pelaksanaannya karena terkendala regulasi. Di sana, diketahui hanya terdapat calon tunggal.
“Bagi kandidat yang merasa keberatan atau tidak puas dengan hasil Pilkades tersebut, panitia mempersilahkan bilamana ada yang hendak melayangkan gugutan sengketa,” ungkap Kasi Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Erwin Pujadi, kepada FC, Kamis (3/6).
Dikatakannya, para calon kuwu yang tidak puas bisa melapor ke panitia. Namun sejauh ini belum ada yang laporan. Pihaknya masih akan menerima pengaduan sampai dengan 30 hari kedepan, Hal ini sekaligus menunggu hari pelantikan para Kades terpilih berdasarkan Pilkades kemarin.
“Setelah selesai, nanti 30 hari lagi kita lakukan pelantikan,” ujarnya.
Dalam hal ini Erwin Pujadi berharap, semua kandidat bisa menerima keputusan dari hasil Pilkades kemarin. Diungkapkannya, kondisi Kabupaten Indramayu tetap kondusif walau baru saja menyelenggarakan pemilihan kepala desa. ” Mudah-mudahan sampai selesai nanti bisa tetap kondusif,” ucapnya.
Seperti diketahui, Jumlah desa penyelenggara Pilwu serentak 171 Desa yang tersebar di 32 kecamatan dengan jumlah calon kuwu 612 orang.
Sementara ada sebanyak 5.292 personil gabungan yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan yang terdiri dari Polisi-TNI-Sat Pol PP- Dishub- BPBD – Satgas Covid-19 Dinkes, pasukan bantuan Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, Polres Kuningan, Polres Majalengka, Polres Subang, Brimob Polda Jabar. (Agus)








Tinggalkan Balasan