KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon digelar hingga tiga kali putaran, Kamis (26/10).

Hal itu disebabkan diikuti 5 calon dan pada putaran kedua terjadi draw perolehan suara. Dalam pelaksanaan pilwu PAW berakhir dengan perolehan suara terbanyak diraih nomor urut 4 yaitu Karso dan terpilih menjadi kuwu PAW Desa Tambelang.

Ketua panitia pilwu PAW Desa Tambelang, Moch Kayana mengungkapkan, pelaksanaan pilwu PAW Desa Tambelang ini terbilang sangat cepat, sehingga panitia harus bekerja secara maraton agar tahapan pilwu PAW yang singkat tersebut bisa tertata dan berjalan dengan baik, serta sesuai dengan target waktu yang direncanakan, panitia pilwu PAW yang hanya diberi waktu 15 hari.

“Setelah pengangkatan penjabat kuwu, kemudian pembentukan BPD, kemudian langsung membentuk panitia pilwu PAW dan kami hanya diberi waktu 15 hari untuk melaksanakan semua tahapan hingga musdes pemungutan suara,” paparnya.

Lanjut menurut Kayana, dari waktu 15 hari yang diberikan, panitia langsung membuat perencanaan hingga pelaksanaan. Ada 5 calon yang mendaftarkan diri. Pada pelaksanaan pemungutan suara saat musdes digelar, voting dilakukan hingga tiga kali putaran,

Hal itu lantaran sesuai Perbup Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Pilwu termasuk di dalamnya pelaksanaan pilwu PAW yang mengatur jika calon kuwu PAW lebih dari 3 maka dilakukan 2 putaran.

Dari 27 pemilih yang terdiri ketua RT dan RW, BPD dan lembaga desa serta tokoh masyarakat, pada putaran pertama, calon nomor urut 1. Casnewi memperoleh 4 suara, calon nomor urut 2. Durnya, memperoleh 8 Suara, calon nomor urut 3. Bagja Rosandi memperoleh 5 suara, calon nomor urut 4. Karso memperoleh 9 suara, dan calon nomor urut 5. Sutisna, memperoleh 1 suara. Kemudian tiga besar ikut putaran kedua dengan hasil calon nomor urut 2. Durnya, memperoleh 11 Suara, calon nomor urut 3. Bagja Rosandi memperoleh 5 suara, calon nomor urut 4. Karso memperoleh 11 suara. Karena dua terbesar memperoleh suara yang sama, akhirnya dilakukan putaran ketiga dengan hasil calon nomor urut 2. Durnya, memperoleh 12 Suara, dan calon nomor urut 4. Karso memperoleh 15 suara.

“Alhamdulillah seluruh tahapan pelaksanaan pilwu PAW berjalan dengan lancar, dan calon nomor urut 4. Karso memperoleh 15 suara dan menjadi pemenang untuk menjabat sebagai kuwu PAW Desa Tambelang,” ungkapnya.

Sementara Kabid Administrasi Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengungkapkan, Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung merupakan satu dari 3 desa di Kabupaten Cirebon yang memiliki peluang menggelar pilwu PAW, proses kerja maraton yang dilaksanakan panitia pilwu PAW Desa Tambelang lantaran mengejar waktu karena per 1 November 2023 masuk masa moratorium hingga akhir tahun 2024.

Seuai aturan bila kuwu telah berhenti tetap, namun sisa masa jabatan masih lebih dari satu tahun maka untuk dilakukan pilwu PAW, bentuk insidentalnya dari mulai mengangkat Plt kuwu, kemudian mengangkat penjabat kuwu, dan penjabat kuwu yang menyelnggarakan pilwu PAW.

“Kejadian beberapa waktu lalu di Desa Tambelang harus menjadi pembelajaran bagi kita semua dan juga untuk kuwu PAW terpilih agar bisa lebih baik lagi dalam membawa pemerintahan Desa Tambelang ini ke arah lebih baik,” harapnya. (Nawawi)