MAJALENGKA, (FC).- Pelakasanaan Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Majalengka, rencananya akan digelar pada Bulan Mei 2021 mendatang.

Pelaksanaan Pillkades itu sendiri diwacanakan akan meniru gaya Pilkada. Hal ini karena sampai saat di Kabupaten Majalengka masih ada penyebaran Covid-19.

Artinya, TPS akan disebar di setiap titik blok yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah penduduk di desa dengan tujuan untuk menghindari kerimunan di tengah pandemi.

Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Gerindra Edi Karsidi, yang juga Ketua komisi 1, mengatakan, pelaksanaan Pilkades mendatang harus banyak persiapan yang matang.

Alasannya, kotak-kotak suara yang disebar di tiap TPS tentunya akan menimbulkan persoalan baru.

“Yang jadi persoalan itu semuanya ada aturan dari Kemendagri. Misalnya dalam satu desa hasil Pilkades nya ada ‎yang draw/sama, maka untuk menentukanpemenanngya dihitung berapa jumlah kotak, suara yang dimenangkan oleh calon tersebut,” ungkap Edi kepada wartawan, Rabu (13/1).

Lebih jauh Edi menambahkan, aturan dari Kemendagri menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama saat ini masih di tengah pandemi. Sehingga harus melibatkan berbagai petugas keamanan untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.

‎”Oleh karenanya, pada Senin depan, kita akan undang Satpol PP, dinas pemberdayaan desa, institusi Polri, juga perwakilan dari 26 kecamatan se-Majalengka,” ungkapnya.

Pihaknya bersama komisi 1 DPRD Majalengka, lanjut Edi, akan membahas teknis gelaran Pilkades, yang akan dilaksanakan mengikuti gaya pilkada. Karena pilkades kalu ini berbeda dengan pilkades sebelumnnya, kali ini berimbas pada kepanitiaan dan anggaran.

“Sehingga pembahasan antisipasi pelaksanaannya itu harus benar-benar matang. Terutama jika nanti pas penghitungan akhir hasilnya draw atau sama, maka benar benar harus disosialisasikan dari sekarang.,” tandasnya. (Munadi)