PHRI Majalengka: PPKM Diperpanjang Bisa Tambah Pengangguran
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga seminggu kedepan atau 9 Agustus 2021 nanti.
Namun, kebijakan PPKM diperpanjang itu tampaknya tak melulu disetujui oleh kalangan masyarakat.
Seperti yang datang dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Majalengka.
Sekretaris PHRI Majalengka, Retno Wulandari mengatakan, pihaknya sebagai pelaku usaha hotel dan restoran tentunya terdampak dengan kebijakan tersebut, khususnya berpengaruh terhadap penghasilan atau omset.
“Juga berdampak pada pemberhentian sebagian karyawan, padahal kan mereka harus menghidupi keluarganya, bisa dibilang usaha kami mati total dibandingkan sebelumnya,” ujar Wulan sapaan akrabnya, Selasa (3/8).
Disinggung soal akan adanya gerakan aksi penolakan PPKM Darurat, Wulan menyampaikan, hal itu tidak dilakukan.
Pasalnya, pihaknya lebih memilih mendata pengelola yang terdampak.
“Untuk di Majalengka tidak ada aksi, dari pihak dinas pariwisata sedang mendata bantuan bagi karyawan hotel dan restoran yang terdampak,” ucapnya.
Lebih jauh Wulan mengatakan, untuk pengusaha hotel yang tak lagi beroperasi, sampai saat ini belum ada.
Hanya saja, banyak pengusaha hotel dan restoran yang melaporkan turunnya pendapatan.
“Berdasarkan pembicaraan dengan teman-teman dan khususnya usaha kami sendiri yang sudah mengurangi beberapa pegawai, jika PPKM diperpanjang dihawatirkan usaha kami tidak akan bisa bertahan lagi dan akan menambah jumlah angka pengangguran dan kemiskinan,” jelas dia.
Terpisah, seorang pedagang lamongan yang biasa mangkal di pinggir jalan di wilayah Kota Majalengka menyayangkan pemerintah memperpanjang PPKM sampai 9 Agustus mendatang.
Hal ini karena omset semakin menurun dikarenakan daya beli masyarakat mulai berkurang.
“Sejak diberlakukannya PPKM Darurat dagangan miliknya tambah sepi. Bahkan diprediksi omset-nya menurun drastis, dibanding waktu waktu sebelumnya,” ujar Sugito.
Pihaknya berharap pandemi Covid-19 cepat berakhir, sehingga ekonomi kembali normal.
“Saya punya banyak tanggungan, kalau keadaan seperti ini terus, bisa bisa nantinya gulung tikar,” pungkasnya. (Munadi)








Tinggalkan Balasan