Pertemuan Kepala Daerah Se Ciayumajakuning, Kabupaten Cirebon Pastikan Tak Perpanjang PSBB
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
CIREBON, (FC).- Pasca diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Se Wilayah III Cirebon (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) mengadakan pertemuan untuk membahas kebijakan yang diambil oleh Pemda Se Ciayumajakuning, Jum’at (29/5) malam.
Bertempat di ruang Kanigaran Balaikota Cirebon, pertemuan itu dihadiri Lima Kepala Daerah, yakni Walikota Cirebon Nashrudin Azis, Bupati Cirebon Imron, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Bupati Majalengka Karna Sobahi, dan Bupati Kuningan Acep Purnama.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Daerah Se Ciayumajakuning bersepakat, tentang bagaimana menjaga perbatasan di setiap daerah masing-masing.
Mereka juga bersepakat untuk bagaimana memutus mata rantai penyebaran covid-19, namun tentunya tidak mengganggu perekonomian yang saat ini sedang terpuruk.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis selaku tuan rumah pertemuan menjelaskan, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengatasi perkenomian Ciayumajakuning tidak terlalu terpuruk di tengah pandemi covid-19 ini, sehingga tidak terlalu menyengsarakan masyarakat.
“Pertemuan ini sebenarnya ajang silaturahmi Kepala Daerah Ciayumajakuning yang rutin dilakukan setiap bulan. Namun karena ini sedang ada covid, maka pembicaraan dalam silaturahmi ini terkait bagaimana mengurangi bahkan menekan habis penularan covid-19 ini,” ujar Azis kepada FC.
Azis mengatakan, meskipun sudah ada keputusan Gubernur akan memperpanjang PSBB, namun juga mempersilahkan kepada daerah masing-masing untuk menilai dan mengambil ketetapan apakah akan melanjutkan PSBB atau tidak.
“Untuk Kabupaten Cirebon memastikan tidak akan memperpanjang PSBB, dan tentunya menuju kearah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ungkap Azis.
Sementara untuk wilayah Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, lanjut Azis, masih tetap melanjutkan PSBB sampai dengan berakhirnya PSBB Jilid II.
Untuk PSBB yang saat ini dilaksanakan, pastinya juga akan menuju ke arah AKB.
“Yang pasti kita bersepakat, wilayah Ciayumajakuning akan bersiap menuju AKB, dan kita berlima juga bersepakat untuk bagaimana kita habisi covid-19 nya tetapi kita juga mampu meningkatkan perekonomiannya,” tandas Azis. (Muslimin).








Tinggalkan Balasan