KOTA CIREBON, (FC).- Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas penanganan sampah di Kota Cirebon, mendapatkan sorotan keras dari Komisi II DPRD Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan DLH Kota Cirebon, Kamis (13/8).

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi II Doddy Aryanto, yang mempertanyakan program bank sampah, realisasi di lapangan ternyata masih belum berjalan efektif. Bank sampah seharusnya menjadi prioritas DLH dalam mengurangi dan pemanfaatan sampah.

Jika program ini bisa berjalan maksimal, persoalan sampah di Kota Cirebon bisa tuntas. “Ini kan, program prioritas yang seharusnya tercapai secara maksimal, justru terbalik. Yang tidak menjadi prioritas malah tercapai maksimal,” ungkap Politisi PPP ini.

Doddy menilai, capaian program prioritas seperti penyediaan sarana dan prasarana penanganan sampah, pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan TPA, capaiannya rendah. Ini yang harus dikejar DLH, yang bukan prioritas lebih baik ditunggalkan apabila mengganggu program prioritas.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II Hendi Nurhudaya, penanganan pengelolaan sampah dengan metode TPS Mobile di tingkat RW yang belum berjalan efektif.

Menurutnya, persoalan teknis pengumpulan sampah oleh petugas di tingkat RW yang berhenti hanya karena pergantian kepengurusan semestinya tidak terjadi.

“Ini yang belum diperhatikan oleh DLH, permasalahannya kecil hanya petugas, tapi dampaknya besar karena sampah tidak terangkut,” tegasnya.

Dia menyarankan, agar masalah tersebut tak kembali terulang, DLH disarankan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon mengenai regulasi yang mengikat kepada petugas pengangkut sampah. Sehingga, kinerja petugas tidak bergantung kepada kepengurusan RW.

“Segeralah berkonsultasi dengan bagian hukum untuk membuat regulasi. Agar pengurus atau satgas bank sampah itu bisa diberikan SK dan berkerja tidak bergantung kepengurusan RW,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Drs H RM Abdullah Syukur MSi menyampaikan, tiga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sudah ditutup dan diganti taman. Diantaranya, TPS Wahidin, Kesambi dan TPS Prujakan. Sebagai gantinya, DLH menyediakan TPS mobile. Selain itu, DLH pun sudah membuat 40 titik bank sampah yang tersebar di Kota Cirebon.

Hanya saja, dalam perjalanannya, pengelolaan bank sampah di tingkat RW mengalami kendala teknis. Di mana, ketika pergantian kepengurusan RW, pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga tidak berjalan lagi. Sehingga bank sampah tidak terurus.

“Pengurus RW menentukan petugasnya, jam pengumpulan sampah ditentukan dan diangkut melalui gerobak. Akan tetapi banyak kendala teknis di lapangan. Ketika pergantian kepengurusan RW, maka program bank sampah juga terpengaruh,” pungkasnya. (Agus)