Ia menambahkan, PPDI Kecamatan Pasaleman adalah merupakan wadah dimana perangkat desa yang ada di Kecamatan Pasaleman menyamakan persepsi, visi dan misi dalam rangka menuju pelaksanaan kinerja dan kegiatan pemerintahan di tingkat desa.

“Harapannya dengan bersatunya atau menyamakan satu persepsi, apa yang menjadi tujuan dari perangkat desa itu baik dari sisi kebersamaan dalam rangka menggapai kesejahteraan, selain itu juga tempat bertukar pengetahuan tentang sistem kegiatan pemerintahan di tingkat desa, sehingga perangkat desa yang ada di kecamatan Pasaleman sudah bisa membuat suatu kekuatan yang bisa mendorong kepada keberhasilan dari perangkat desa di kabupaten Cirebon.

Lebih jauh, Sutara menegaskan terkait isu yang berkembang tentang pemberhentian perangkat desa oleh Kuwu di beberapa daerah, pihaknya berharap tidak terjadi di Kecamatan Pasaleman.

“Kami sudah melakukan beberapa kali audiensi dengan Bupati dan DPRD, dan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon, intinya kedepan tidak ada kesemena-menaan terhadap perangkat Desa, kalau memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kami sangat setuju adanya tindakan,” pungkasnya. (harun)