Perangkat Desa Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Minta Dilayani
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Teka-teki siapa yang akan menduduki kursi perangkat Desa di Pemerintahan Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, pasca adanya kekosongan karena bebera perangkat desa yang lama mengundurkan diri, kini terjawab sudah.
Pasalnya pada Rabu (27/10), Kepala Desa Kedungkencana, Sujai resmi mengambil sumpah jabatan kepada kelima perangkat desa yang baru tersebut.
Mereka yang dilantik adalah Rudy Hery Hariyanto dilantik menjadi Sekdes, Tatang Sobari menjabat Kaur Keuangan, Deni Andriana dilantik menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum.
Kemudian Endang Rusnandar menjabat Kasi Pemerintahan dan Zaenal Arifin dilantik menjadi Kasi Kesejateraan.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut perwakilan dari unsur Muspika Ligung, BPD, LPM, PKK, tokoh agama dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat.
Usai mengambil sumpah jabatan kepada kelima perangkat desa, Kepala Desa Sujai dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik, dan diharap agar bisa cepat beradaptasi dengan rekan-rekan perangkat desa yang lainnya.
Masih dikatakan Sujai, perangkat desa adalah pelayan masyarakat, dari itu dengan resmi menyandang status perangkat desa berarti harus siap juga melayani masyarakat dengan jam kerja 24 jam.
“Ingat perangkat desa itu pelayan masyarakat bukan sebaliknya malah minta dilayani,” tegas Sujai.
Disamping itu Sujai menegaskan, selain tugas pokok sebagai pelayan masyarakat, perangkat desa juga harus bisa membawa citra dan nama baik Desa Kedungkencana, sehingga nama Desa Kedungkencana yang selama ini, aman tentram dan damai, harus tetap dipertahankan.
Sementara itu Camat Ligung, Dedi Supriadi melalui Kasi Trantib Wawan, menyampaikan harapannya agar perangkat desa yang baru dilantik bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Bekerjalah sebagaimana apa yang telah ditugaskan sesuai job fungsi masing-masing.
Bertanyalah kepada teman-teman atau juga bisa berkonsultasi dengan orang yang lebih menguasai.
“Selamat dan sukses kepada perangkat desa yang pada hari ini resmi dilantik. Bekerjalah dengan penuh pengabdian, rangkul semua masyarakat dan bijaklah dalam bertindak,” ucapnya.
Disamping itu juga, Wawan mengajak semua elemen masyarakat agar di masa pandemi ini, kita semua harus tetap patuh terhadap himbauan pemerintah yakni dalam hal menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari hari.
“Ingat kita ini belum terbebas dari pandemi Covid – 19, untuk mencegahnya yakni dengan penerapan prokes yang ketat seperti selalu mencuci tangan, jaga jarak atau hindari kerumunan dan jangan lupa selalu kenakan masker manakala ke luar rumah,” ucap Kasi Trantib Wawan.
Ditegaskan pula, saat ini Kabupaten Majalengka kembali naik dari level 2 ke level 3 PPKM.
Hal ini dikarenakan cakupan vaksinasi di Kabupaten Majalengka masih rendah.
Dari itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersama sama ikut divaksin untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.
“Mari kita memutus matarantai penyebaran Covid – 19, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan jangan takut untuk divaksin,” pungkas Wawan. (Munadi)








Tinggalkan Balasan