Perajin Batu Alam Bobos Bangun IPAL Komunal Swadaya, Harap Dukungan Pemerintah
KAB. CIREBON, (FC).- Para perajin batu alam di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mulai mengambil langkah mandiri untuk mengurangi dampak limbah usaha terhadap lingkungan.
Mereka membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal secara swadaya sebagai upaya mengelola limbah hasil pemotongan batu alam sebelum dialirkan ke saluran air.
Pembangunan IPAL Komunal Mandiri tersebut dilakukan di wilayah Bobos Kaler Blok 4 dan nantinya akan dimanfaatkan oleh tujuh pengusaha batu alam yang berada di kawasan tersebut.
Koordinator pembangunan IPAL Komunal Mandiri Desa Bobos, Hadis, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Untuk tahap awal, pihaknya membuat tiga kolam penampungan yang berfungsi sebagai tempat pengendapan limbah.
“Sekarang masih dalam proses pembangunan. Untuk sementara dibuat tiga petak kolam dengan ukuran kurang lebih 10 x 10 meter dan kedalaman sekitar 2,5 meter. Tujuannya untuk menampung air limbah endapan dari mesin pemotongan batu,” ujar Hadis, Senin (24/8).
Menurutnya, pembangunan IPAL tersebut merupakan bentuk kesadaran para perajin untuk memperbaiki pengelolaan limbah sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar, terutama para petani yang selama ini terdampak aliran limbah.
“Kami pribadi dan teman-teman perajin sudah memiliki kesadaran untuk memperbaiki kondisi yang ada. Kami ingin ada kenyamanan bersama antara pengrajin batu alam dan para petani,” katanya.
Hadis menjelaskan, sistem pengolahan limbah yang diterapkan menggunakan metode kolam bertingkat. Limbah dari proses pemotongan batu terlebih dahulu masuk ke kolam pertama untuk mengendapkan lumpur, kemudian dialirkan secara bertahap ke kolam kedua dan ketiga.
“Air dari pemotongan batu masuk ke kolam pertama, endapannya turun di sana. Setelah itu mengalir ke kolam kedua dan ketiga. Kami berupaya semaksimal mungkin agar air yang keluar menjadi lebih bersih,” jelasnya.
Ia memperkirakan, setiap siklus kolam mampu menampung endapan limbah selama satu hingga satu setengah bulan. Setelah penuh, lumpur hasil endapan akan dikeruk dan dikeringkan untuk dimanfaatkan kembali atau dikelola lebih lanjut.
Meski telah melakukan upaya mandiri, Hadis mengakui para perajin masih memiliki keterbatasan dalam hal pengetahuan dan teknologi pengelolaan limbah. Karena itu, pihaknya berharap adanya pendampingan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Pembangunan ini murni swadaya para pengrajin. Namun kami berharap ada pendampingan teknis dari pemerintah. Kami memiliki keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, sehingga butuh arahan agar pengelolaan limbah bisa lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyebut persoalan limbah di kawasan tersebut tidak hanya berasal dari aktivitas perajin batu alam di Bobos maupun Dukupuntang. Menurutnya, terdapat aliran limbah dari wilayah hulu, termasuk kawasan Lengkong, Kabupaten Majalengka, yang mengalir melalui jalur yang sama.
Karena itu, penyelesaian persoalan limbah dinilai membutuhkan kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Hadis berharap langkah yang dilakukan para perajin batu alam Bobos dapat menjadi awal terciptanya industri yang lebih ramah lingkungan, tanpa menghilangkan peran sektor batu alam yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
“Kami ingin usaha tetap berjalan, masyarakat tetap mendapatkan manfaat, dan lingkungan juga tetap terjaga,” pungkasnya. (Johan)








Tinggalkan Balasan